Beranda Daerah Sragen Bawaslu Sragen Temukan 1.855 Calon Pemilih Tak Terdeteksi, 152 Nama Terdaftar Ganda 

Bawaslu Sragen Temukan 1.855 Calon Pemilih Tak Terdeteksi, 152 Nama Terdaftar Ganda 

Dwi Budi Prasetyo. Foto/Wardoyo
Dwi Budi Prasetyo. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sragen menemukan sebanyak 1.855 calon pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan (HP) 2 yang tidak terdeteksi alias invalid. Selain itu, ada 152 nama calon pemilih juga ditemukan ganda.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budi Prasetyo, Kamis (29/11/2018). Ia mengungkapkan dari hasil pencermatan yang dilakukan, Bawaslu menemukan ada data calon pemilih yang invalid dan nama ganda.

“Dalam pencermatan kami DPT HP 2 itu kita sudah merekomendasikan KPU untuk ditindaklanjuti. Surat rekomendasi sudah kita kirimkan hari Senin kemarin. Di dalam rekomendasi kami untuk KPU segera menindaklanjuti 1.855 dpt yang invalid dan 152 nama ganda tersebut,” paparnya.

Budi menguraikan rekomendasi yang terkait 152 nama ganda itu sudah dilakukan untuk kali kedua. Pasalnya sebelumnya 152 nama ganda itu sebenarnya sudah masuk dalam rekomendasi DPT HP 1 yang dikirim Bawaslu ke ke KPU.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sragen Tono Marah di Kantor Pelayanan BP3MI Mal Pelayanan Publik (MPP) Gara-Gara Petugas Menyepelekan Masyarakat Saat Urus Surat

“Dulu itu sudah ada yang kita rekom, tapi masih muncul di DPT HP 2 hasil sinkronisasi. Ini kembali kita rekomendasi,” terangnya.

Menurutnya, nama ganda itu terjadi di lebih dari satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dikatakan, kewajiban KPU adalah memastikan nama ganda itu berada di hanya satu TPS.

“Jadi KPU harus menanyakan orang itu yang benar yang berada di TPS mana. Jadi KPU tidak serta-merta mencoret salah satu, tapi harus memastikan dia itu tinggal di mana,” jelas Budi.

Terkait, adanya 1.855 yang dinyatakan invalid, Budi menyampaikan, terjadi lantaran pemilih yang terdaftar ternyata tidak terdeteksi sebagai warga Sragen.

Pihaknya meminta KPU bisa memastikan orang tersebut tinggal di lokasi yang sesuai dengan alamat yang tercantum dalam DPT HP. Sejumlah 1.855 invalid itu tersebar di 20 kecamatan Kabupaten Sragen dengan jumlah yang bervariasi.

Baca Juga :  Kisah Suwarno Warga Sragen Berhasil Bikin Helm Untuk Indonesia dan Mampu Menghidupkan Lapangan Pekerjaan

“Ini nanti sebagai masukan ke KPU untuk menjadi DPT HP 3,” pungkasnya. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.