Beranda Daerah Karanganyar Beredar, Nama Oknum Penggarong Aset Rp 360 Juta di PD Aneka Usaha...

Beredar, Nama Oknum Penggarong Aset Rp 360 Juta di PD Aneka Usaha Karanganyar. DPRD dan Mahaka Desak Penuntasan Kasus! 

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

KARANGANYAR- Anggota Komisi B DPRD Karanganyar, Anung Marwoko, meminta kepada Direktur Utama (Dirut) baru untuk menuntaskan berbagai persoalan yang ada di tubuh PD Aneka Usaha. Sementara informasi yang beredar, bahwa hasil audit sebenarnya sudah mencantumkan kerugian Rp 360 juta di PD Aneka Usaha dan siapa oknum yang menggunakan.

Hal itu disampaikan usai rapat paripurna di gedung DPRD Karanganayar, Senin (05/11/2018). Menurutnya, perombakan managemen mutlak diperlukan agar pengelolaan PD Aneka Usaha, ke depan lebih baik lagi.

“Kami minta agar Dirut  yang baru dapat menyelesaikan  persoalan yang ada.  Managemen yang tidak baik, harus diperbaiki, jika perlu dirombak total,” kata Anung, Senin (05/10/2018).

Mengenai jumlah kerugian yang dialami oleh perusahaan milik Pemkab Karanganyar tersebut, Anung mengaku belum menerima secara resmi. Hanya saja Anung mengaku menerima informasi jika PD Aneka Usaha tersebut, mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“ Secara resmi kami belum menerima hasil audit yang dilakukan. Tapi informasi yang kami terima, kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Jika hasil audit menyatakan bahwa PD Aneka Usaha mengalami kerugian, maka ada lembaga sendiri yang menangani. Sebagai lembaga pengawas kami terus mengawasi secara intensif. Kejadian  ini jangan sampai terulang. Belum ada setoran untuk ke PAD, malah merugi,” tukasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Sementara itu, informasi yang dihimpun, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh salah satu kantor akuntan publik (KAP), terbagi dua, yakni audit secara keseluruhan dan audit khusus. Berdasarkan hasil audit, total kerugian yang dialami oleh Aneka Usaha sebesar Rp 360 juta. Soal siapa yang bertanggungjawab soal penggunaan anggaran, tercantum dalam audit khusus.

“Kerugiannya Rp 360 juta. Siapa yang menggunakan, juga tercantum dalam audit tersebut,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Disisi lain, Koordinator Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka), Kiswadi Agus, berharap agar Dirut yang baru untuk tidak ragu mengambil keputusan  serta mengambil tindakan tegas, jika kergian yang dialami oleh  Aneka usaha disebabkan oleh kesalahan karyawan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Jika memang  terbukti kerugian tersebut lebih disebabkan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum karyawan, Dirut baru harus tegas,” kata Agus, Senin (05/11/2018).

Agus juga mendesak aparat kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas kasus meruginya PD Aneka Usaha ini.Pergantian managemen, lanjut Agus, tidak menghentikan persoalan yang ada. Wardoyo