Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Geger Bau Busuk, Warga Jumantono Karanganyar Demo Tuntut PT Sempulur Unggas Ditutup. Wakapolres Sampai Turun Gunung 

Puluhan warga saat berdemo menuntut penutupan peternakan ayam PT Sempulur Unggas Raya di Desa Ngunut, Jumantono, Karanganyar, Rabu (21/11/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Puluhan warga Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Karanganyar menggelar aksi demo, Rabu (21/11/2018). Mereka menuntut penutupan peternakan ayam yang ada di desa setempat.

Bau busuk dari kotoran yang menyengat menjadi pemicu penolakan warga sehingga mendesak pihak terkait menutup peternakan. Aksi demo digelar dengan membawa membawa poster dan melakukan orasi secara bergiliran di depan pintu masuk peternakan yang dikelola oleh PT Sempulur Unggas Raya itu.

Warga meminta agar peternakan ditutup karena lokasi peternakan berada di tengah perkampungan itu. Bau kotoran yang menyengat dinilai sangat menganggu kenyamanan masyarakat setempat.

Menurut Suyanto salah satu warga sebut, sebelum melakukan aksi demo,  warga sudah melakukan upaya musyawarah yang dimediasi oleh pemerintah desa, serta aparat Kepolisian.

“Sayangnya tidak ada titik temu, dan perusahaan tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya kepada media,  Rabu (21/11/2018)).

Disamping itu, warga juga kecewa karena proses perpanjangan perijinan milik pengelola peternakan tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga di sekitarnya.

Warga tidak mengetahui tentang perda baru yang ternyata perpanjangannya setiap tiga tahun sekali.  Warga hanya mengetahui izin diperpanjang diperbarui setiap lima tahun sekali. Dan selama ini mereka tidak pernah ada sosialisasi. Ternyata ijinnya telah diperpanjang sejak 2017 lalu, warga sekitar mengira perpanjangan habis pada Oktober 2018  kemarin.

Dalam aksi tersebut,  Wakapolres Karanganyar Kompol Dyah Wuryaning Hapsari, Kabag Ops Kompol Sony Suharno turut hadir untuk memediasi warga dengan pihak pengelola peternakan.

Mediasi digelar di kantor Polsek Jumantono. Beberapa perwakilan warga hadir untuk menyampaikan tuntutannya.  Demikian juga  dari PT. Sempulur Unggas Raya selaku pengelola peternakan, yang diwakili Pramudo dari bagian sumber daya manusia.

Wakapolres  Karanganyar Kompol Dyah menyampaikan warga pada intinya tetap meminta peternakan ayam tersebut ditutup. Namun warga memberikan tenggat waktu untuk beroperasi hingga masa perpanjangan ijin kedua berakhir pada bulan Oktober 2019 mendatang.

“Intinya warga tetap meminta agar peternakan ayam ditutup,” terangnya. Wardoyo

Exit mobile version