WONOGIRI-Keresahan saat ini melanda sejumlah warga Desa Jatinom, Kecamatan Sidoharjo Wonogiri. Pasalnyaprosea sertifikasi tanah mereka belum juga selesai.
Padahal, mereka mengaku sudah mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah. Pun waktu menunggu yang tak terbilang singkat, sekitar enam tahunan.
Menurut penuturan warga, tidak hanya warga biasa yang merasa dipermainkan oknum perangkat desa. Bahkan ada staf desa yang menyerahkan pengurusan pensertifikatan kepada oknum, dan juga belum selesai. Menurut mereka, biaya pengurusan sudah diserahkan ke oknum perangkat desa.
“Setiap kamu tanyakan jawabannya selalu berbelit-belit. Katanya sudah diproses namun hingga 2-6 tahun tidak juga keluar atau selesai,” kata sumber media ini, Rabu (7/11/2018).
Dia mengungkapkan untuk biaya pengurusan para warga sudah membayar antara Rp 7-18 juta kepada oknum perangkat desa. Hanya sayangnya warga tidak diberi kuitansi atau tanda terima uang yang dibawa perangkat.
Kades Jatinom Widoyo, membantah masih ada sertifikat warga yang diurusnya macet. Menurut dia tidak benar jika warga yang titip lewatnya belum clear.
“Sudah lama saya tidak mengurusi. Mungkin yang macet itu yang diurus perangkat lainnya,” ujar dia.
Terpisah, Camat Sidoharjo Mulyono mengaku pernah menerima pengaduan dari warga terkait kasus tersebut. Data sementara menyebutkan, ada sekitar 25 bidang tanah warga yang belum diselesaikan kendati biaya pengurusan sudah dilunasi warga.
“Meski saya merupakan camat baru dan kasus ini terjadi sejak camat terdahulu saya siap menjadi mediator mengumpulkan warga dengan perangkat desa. Selaku camat juga sudah saya ingatkan agar semua masalah terlebih menyangkut keuangan segera diselesaikan mengingat sebentar lagi ada Pilkades,” tandas dia. Aris Arianto