Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Resahkan Warga, 9 Anak Punk Dikukut Satpol PP Sragen. Dihukum Gunduli Temannya Sendiri

Sejumlah anak punk mencukur rambut temannya yang gimbal saat diamankan di Satpol PP Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebanyak sembilan anak punk diamankan tim Satpol PP Sragen. Mereka dikukut saat digelar razia penyakit masyarakat Kamis (22/11/2018) siang.

Sembilan anak punk itu diamankan saat tengah ngamen dan ngetem di perempatan Pilangsari, Ngrampal. Razia dipimpin Kabid Tranmas, Sujiyanto bersama tim.

Sujiyanto mengungkapkan kesembilan anak punk itu diamankan atas laporan masyarakat. Keberadaan mereka yang sering ngamen dan nggembel di jalanan, dinilai sudah meresahkan.

“Tadi kebetulan ada laporan Kasat Sabhara meneruskan laporan masyarakat ada anak punk di Pilangsari. Saat kita sampai di sana, kita dapati sembilan anak punk sedang ngamen di perempatan,” paparnya seusai razia.

Sembilan anak punk itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP. Mereka dilakukan pendataan dan pembinaan.

Sebagai bentuk sanksi, mereka juga diminta merapikan rambut dengan memotong yang rambutnya gimbal.

Kasie Kerjasama dan Binmas, TM Aji saat memberikan pembinaan kepada anak-anak punk yang terjaring razia. Foto/Wardoyo

Akan tetapi bukan petugas, yang memotong rambut adalah teman mereka sendiri.

“Dari 9 anak itu, ada dua yang perempuan. Satu diantaranya dari Sragen. Ngakunya tadi ngamen untuk meneruskan perjalanan ke Lampung,” imbuh Kasie Kerjasama dan Binmas, TM Aji.

Sujiyanto menambahkan selesai diberikan pembinaan, mereka selanjutnya diserahkan ke rumah singgah di Dinas Sosial. Nantinya mereka akan diupayakan untuk dikembalikan ke keluarga agar diberikan pembinaan oleh keluarganya.

“Tugas kami hanya mengoperasi. Yang nangani dan pembinaan dari dinas sosial,” pungkasnya. Wardoyo

Exit mobile version