SRAGEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen tengah mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan proyek dari dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Desa Ketro, Kecamatan Tanon. Laporan yang masuk ke Kejari, proyek berdana DD, ADD itu disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Kajari Sragen, Muh Sumartono melalui Kasie Pidana Khusus, Adi Nugraha. Saat ditemui di ruang kerjanya, Adi mengungkapkan memang sudah ada laporan perihal dugaan penyimpangan pengelolaan DD dan ADD untuk sejumlah proyek di Desa Ketro, Kecamatan Tanon.
Laporan sudah diterima beberapa waktu lalu dan saat ini masih dalam pendalaman.
“Sudah ada laporan. Intinya soal pengelolaan proyek dari DD dan ADD. Tidak disebutkan nilainya berapa, tapi kalau dibiayai dari DD dan ADD kan mungkin nilainya total banyak. Bisa ratusan juta,” paparnya.
Adi menguraikan saat ini pihaknya masih mengintensifkan pengumpulan data dan bahan keterangan. Menurutnya sejauh ini, pihak pelapor maupun Kades juga belum dilakukan pemanggilan.
“Kita masih Puldata Pulbaket dulu,” terangnya.
Sementara, Kasie Intel, Widya Hari Sutanto menyampaikan ada dua laporan yang sudah masuk di Kejari terkait desa. Yakni Desa Gondang Kecamatan Gondang dan Ketro Kecamatan Tanon. Untuk Desa Ketro, indikasinya juga ada pembuatan rekening sendiri.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kades Ketro, Wiratno tak menampik dirinya memang sempat mendengar jika dilaporkan ke Kejaksaan. Namun ia bersikukuh pengelolaan DD dan ADD untuk proyek di desanya, tidak ada masalah.
“Kalau soal rekening itu, memang sekarang kan untuk dana desa suruh buat rekening di Djoko Tingkir. Dulu kan BRI, lalu Bank Jateng dan sekarang lewatnya Djoko Tingkir. Rekeningnya itu juga rekening desa, bukan pribadi saya,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku tak masalah dan siap untuk memberikan keterangan seandainya dipanggil atau diperiksa oleh Kejaksaan. Wardoyo