TANGERANG SELATAN – Selalu ada celah bagi seseorang untuk mencari duit, terlepas caranya halal atau tidak. Sayangnya, cara yang digunakan tiga orang ini menjurus ke pornografi, sehingga ketiganya ditahan polisi.
Ketiganya adalah Hengki Karnando Saputra (25) dan kekasihnya, R (13), serta seorang perempuan berinisial M (18). Modus yang mereka lakukan adalah menjual video tari telanjang yang mereka bikin dalam aplikasi media sosial.
Untungnya pun menggiurkan, sebulan mereka dapat meraup uang sebesar Rp 30 juta. Namun praktik bisnis mereka berhasil dibongkar Polres Tangerang Selatan, sehingga ketiganya ditahan.
Ketiga orang itu masing-masing memiliki peran, yakni sebagai sutradara, penari dan penampung ‘uang tiket’ pertunjukan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan bisnis itu memanfaatkan aplikasi Joy Live.
Pertunjukan dibuat berbayar atau berlangganan serta digelar langsung atau live dari sebuah rumah kos, tempat produksi video.
“Setelah penonton mentransfer Rp 200.000, para tersangka memulai videonya,” kata Alex, Sabtu (29/12/2018).
Pertunjukan kata dia, diperankan satu tersangka perempuan M (18). “Mulai dari M memakai pakaian lengkap sampai dilepas semua,” ujar Alex lagi.
“Menurut keterangan pelaku, dalam satu bulan mereka mendapatkan uang sampai Rp 30 juta,” kata Alex sambil menambahkan seluruhnya berasal dari transaksi melalui transfer bank.
“Nanti transaksi keuangannya akan kami telusuri,” ujarnya menambahkan.