JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Razia Karaoke Gravista Sragen, 46 Pengunjung dan LC Digeledah. Satu Wanita Terciduk Kedapatan Bawa 3 Pil Terlarang Jenis Ini.. 

Satu pengunjung wanita terlihat panik saat diinterogasi Kasat Narkoba karena kedapatan membawa 3 butir pil terlarang di sebuah room karaoke Gravista Sragen, Minggu (30/12/2018) dinihari. Foto/Wardoyo
   
Satu pengunjung wanita terlihat panik saat diinterogasi Kasat Narkoba karena kedapatan membawa 3 butir pil terlarang di sebuah room karaoke Gravista Sragen, Minggu (30/12/2018) dinihari. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Jajaran Polres Sragen menggelar razia serentak di tiga karaoke di wilayah Sragen, Sabtu (29/12/2018) malam hingga Minggu (30/12/2018) dinihari. Satu wanita pengunjung di Karaoke Gravista terpaksa diamankan lantaran kedapatan membawa tiga butir pil golongan psikotropika.

Ketiga karaoke yang dirazia serentak itu masing-masing Gravista, Tirta Kencana dan Galaxy Masaran. Razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan bersama jajaran perwira serta puluhan personel gabungan dan TNI.

Razia dimulai pukul 22.30 WIB dibagi dalam tiga tim. Di Karaoke Gravista yang dikenal paling ramai, dipimpin Kapolres, KBP Kompol Yohanes Trisnanto dan Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo.Di karaoke yang berlokasi di pusat Kota Sragen ini, puluhan personel dan polwan dikerahkan untuk menyisir dan menggeledah semua kamar yang malam tadi kebetulan penuh terbooking.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

“Di lokasi pertama (Karaoke Gravista) tadi kita memeriksa 46 pengunjung. Terdiri dari 30 pria dan 16 pengunjung wanita. Tes urine dilakukan secara acak. Hasilnya satu wanita kami amankan karena hasil tes urinenya poaitif mengandung ampethamine,” papar Kapolres saat menggelar pers rilis seusai razia, Minggu (30/12/2018) dinihari.

Wanita yang diamankan itu diketahui berinisial PIM (20) berasal dari Sambungmacan, Sragen. Saat digeledah, di dalam tasnya ditemukan tiga butir pil jenis Trihexiphenydil atau Trihex.

Saat kepergok petugas, wanita berbadan tambun itu sempat berusaha membuang satu butir ke dalam toilet namun kepergok petugas.

“Saya beli kemarin dan barusaja tadi saya minum Pak,” ujar wanita berparas hitam manis itu saat diinterogasi Kasat Narkoba.

Selain mengamankan satu wanita dan tiga butir Trihex, aparat juga menyita dua botol miras bermerk Vodka di karaoke tersebut. Namun Kapolres menyampaikan miras botolan itu ditemukan di dalam room di tempat gelap tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Semua barang temuan itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti.

Kapolres menambahkan razia itu digelar dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menjelang perayaan tahun baru. Menurutnya razia digelar untuk mencegah penyalahgunaan barang terlarang utamanya narkoba sekaligus menciptakan kondusivitas.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat, di lokasi karaoke itu sering digunakan penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang. Selain itu juga sering memicu gangguan kamtibmas. Razia seperti ini akan terus kita lakukan,” tandas Kapolres.

Sementara, di dua lokasi karaoke lainnya yakni Tirta Kencana Sragen dan Galaxy Masaran juga dilakukan penggeledahan serupa. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com