Beranda Daerah Karanganyar DPRD Karanganyar Kaget Soal Pernyataan Bupati Yang Dinilai Lukai Profesi Guru PAUD....

DPRD Karanganyar Kaget Soal Pernyataan Bupati Yang Dinilai Lukai Profesi Guru PAUD. Sebut Perlu Diklarifikasi Apa Maksud Pernyataan Bupati! 

Duet pemimpin baru Karanganyar, Juliyatmono-Rober saat memberikan pidato perdana di hadapan PNS. Foto/Humas
Duet pemimpin baru Karanganyar, Juliyatmono-Rober saat memberikan pidato perdana di hadapan PNS. Foto/Humas

KARANGANYAR- Komisi D DPRD Karanganyar, memandang perlu diklarifikasi terkait pernyataan Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang dinilai melukai profesi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Klarifikasi diperlukan untuk memastikan maksud pernyataan bupati yang belakangan memicu polemik lantaran menyebut guru PAUD kualifikasinya tak jelas dan hanya mengisi waktu nganggur saja.

“Saya malah baru dengar ada kejadian tersebut. Sampai saat ini juga belum ada aduan atau informasi langsung dari Himpaudi atau kalangan guru PAUD ke Komisi D,” papar Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, Rabu (26/12/2018).

Endang menyampaikan terkait pernyataan yang dianggap melukai profesi guru PAUD itu, menurutnya semua perlu diklarifikasi. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apa maksud dari bupati mengeluarkan pernyataan tersebut.

“Semua perlu diklarifikasi apa maksud Pak Bupati mengeluarkan pernyataan itu. Kami selaku Komisi D juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak pemkab atas peristiwa ini,” terangnya.

Ia berharap semua bisa dikomomunikasikan dengan baik. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang berefek pada pencideraan satu sama lain.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Diaspora Kader Muhammadiyah se-Jateng: Hadirkan Menteri dan DPR RI Gagas Sinergi untuk Jawa Tengah Berkemajuan

Insiden selip lidah bupati itu mendadak mencuat setelah salah satu guru PAUD membuat surat terbuka atas pernyataan bupati saat memberikan pembinaan kepada Guru PAUD di Pendapa Rumdin awal pekan lalu.

Entah hanya guyonan atau ada maksud lain, saat memberikan pembinaan dan pemberian Kesra kepada guru PAUD non PNS, di pendopo rumah dinas, Selasa (18/12/2018), bupati sempat menyebut guru PAUD tak memiliki kualifikasi dan hanya mengisi waktu nganggur.

Para guru PAUD dianggap hanya mengisi waktu daripada menganggur di rumah dan menggunjing tetangga. Sontak pernyataan itu mengusik para guru PAUD yang merasa profesi mereka dilecehkan.

Bahkan sempat ada salah satu guru yang membuat surat terbuka dan diunggah via media sosial FB. Sementara, hingga kini bupati juga belum menyampaikan klarifikasi soal pernyataan kontroversialnya itu.

Namun Ketua Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (PD Himpaudi) Karanganyar, SW Kartika Sari, mengatakan menyusul polemik itu, pihaknya sudah menggelar dialog dengan dinas pendidikan setempat dan rekan organisasi di Himpaudi.

Baca Juga :  Bank Daerah Karanganyar Raih Empat Penghargaan Nasional di Ajang TOP BUMD Awards 2025

“Kami di organisasi tadi sudah menyepakati untum tidak melanjutkan perkata ini Pak,” paparnya kepada Joglosemar, Jumat (21/12/2018). Wardoyo