Beranda Umum Nasional Menyusul Filmnya yang Meledak di Pasaran, 24 Januari  2019 Ahok Diperkirakan Bebas

Menyusul Filmnya yang Meledak di Pasaran, 24 Januari  2019 Ahok Diperkirakan Bebas

Tempo..co

JAKARTA –  Menyusul filmnya yang meledak di  pasaran, tokoh yang menjadi inspirasi film, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan bakal bebas dari bui tanggal 24 Januari 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Pemasyaraktan Sri Puguh Budi Utami mengatakan jika dipotong remisi Natal akhir tahun ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu bakal bebas pada tanggal itu.

“Ahok mendapat total remisi 3 bulan 15 hari,” kata Sri Puguh Budi Utami saat berkunjung ke kantor Tempo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin (10/12/2018).

Sebelumnya Ahok juga telah mendapat remisi umum. Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016. Hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

Sebelumnya pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan kondisi Ahok semakin bagus. Sudirta juga memperkirakan kliennya bakal bebas pada awal 2019.

Wayan Sudirta mengaku telah mengunjungi Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok sekitar sebulan lalu.

“Pak Ahok makin sehat, jiwanya makin matang. Menjadi semakin sabar dan emosinya sudah menurun, sudah bagus,” kata Sudirta, Senin (3/12/2018).

Ia menambahkan bahwa Ahok kini menjadi orang pemaaf. Selama dipenjarakan Ahok mendapat kemajuan dari sisi rohani, mental maupun kesehatan. “Dari segi tutur kata, banyak sekali kemajuannya,” ujar Sudirta. #tempo.co