SLEMAN – Kabupaten Sleman mengalami kekurangan blangko e-KTP sebanyak 20.000 blangko. Kondisi tersebut menghambat pelayanan administrasi kependudukan menjadi terhambat.
Demikian dikatakan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Endang Mulatsih. Ia mengatakan bahwa hambatan utamanya adalah stok blangko yang tidak mencukupi.
“Kabupaten Sleman setidaknya kekurangan 20 ribu blangko,” ungkap Endang di Disdukcapil Sleman, Selasa (11/12/2018).
Sementara, Endang menyebut bahwa pusat hanya mengirimkan 2.000 blangko per periodenya.
Jumlah tersebut jelas sangat timpang dengan kebutuhan warga Sleman. Dampaknya, Endang menyebut warga Sleman yang sudah melakukan perekaman data harus menunggu setidaknya 6 bulan hingga blangko E-KTP diterbitkan.
Kekurangan blangko ini juga dipengaruhi oleh ribuan E-KTP yang rusak atau tidak layak pakai lagi.
“Kita berikan Surat Keterangan sebagai pengganti KTP untuk sementara,” jelas Endang.
Sementara itu, Endang menyebut saat ini perekaman data warga Sleman telah mencapai 98,56 persen.
Ia pun cukup optimis target 100 persen yang ditetapkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI bisa tercapai.
“Meskipun kita tahu bahwa di Sleman sendiri perubahan penduduknya sangat dinamis,” ujar Endang. #tribunnews