
WONOGIRI-Jajaran Polsek Slogohimo dan Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian barang di Lingkungan Koripan Kelurahan Bulusari, Kecamatan Slogohimo.
Tersangka ditangkap saat melintas di jalur provinsi Wonogiri-Ponorogo. Sementara akibat kejadian itu korban menderita kerugian puluhan juta rupiah.
“Korban adalah Joko Susilo, 46 tahun, warga RT 1 RW 8,” ungkap Kabag Humas Polres Wonogiri, Kompol Hariyanto, Minggu (16/12/2018).
Peristiwa terjadi Kamis (13/12/2018). Lokasi kejadian di rumah korban. Barang yang hilang meliputi kamera DSLR NIKON D3200 berikut peralatan lainnya seperti charger, blitz, dan tas, dua gelang emas, dan dua handphone. Kerugian materi sekitar Rp 20 juta.
Setelah mendapatkan laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah ke tersangka. Selanjutnya bergerak mengembangkan dan memantau pergerakan tersangka dari Surakarta, dan menangkapnya di pinggir jalan raya Slogohimo, Jumat (14/12/2018). Tersangka adalah SP (34), warga Sokoboyo, Slogohimo. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













