SURABAYA– Polda Jatim meringkus seorang mahasiswa calon mahasiswa Pasca Sarjana Unair, M Yusuf (23) yang tertangkap menyebar foto dan video bugil sejumlah mahasiswi mantan pacarnya. Yusuf ditangkap anggota Polda Jatim karena diduga juga memeras wanita dengan ancaman menyebar foto tanpa busana ke media sosial (medsos).
Pria asal Gresik itu mengaku sebagau mahasiswa magister di sebuah kampus di Surabaya.
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan tersangka menggunakan modus pacaran dengan korban.
“Tersangka minta korban berfoto atau video tanpa tanpa busana saat video call melalui WhasApp (WA) selama tiga bulan,” ujar Arman kepada Kamis (6/12/2018).
Tersangka sering menghubungi korban usai putus hubungan. Tersangka mengancam akan menyebar video atau foto tanpa busana korban ke medos dan situs dewasa.
“Ada enam wanita yang sudah menjadi korban. Rata-rata adalah mahasiswi di Surabaya,” jelasnya.
Arman mengatakan tersangka menggaet enam wanita sekaligus untuk dijadikan pacar.
Tersangka selalu minta korban foto tanpa busana saat komunikasi melalui video call.
“Tersangka melakukan kejahatan ini sejak 2013,” ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa screenshot foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs online dan Instragram.
“Bahkan tersangka sudah menyebarluaskan foto korban ke situs dewasa,” terangnya. tribunnews