Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polisi Ringkus 13 Anggota Ormas Banten Terkait Pengeroyokan Anggota Brimob di Depok


DEPOK – Polisi telah meringkus 13 orang anggota ormas yang diduga mengeroyok anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Ipda Ishak di Depok. Polisi juga telah meminta keterangan dari lima orang saksi.

“Total yang diperiksa ada 18 orang,” ujar Kepala Subbagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus, Kamis, (27/12/2018).

Pengeroyokan terhadap serang anggota Brimob Inspektur Dua Ishak terjadi di Jalan Juanda Raya, tepatnya di Pos Dobrak II putaran, Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 17.00.

Firdaus mengatakan, peristiwa itu bermula ketika anggota ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten meminta sumbangan untuk membantu korban tsunami Banten di putaran Jalan Juanda. Kegiatan tersebut mengakibatkan kemacetan yang panjang dan membuat resah pengendara yang melintasi jalan tersebut.

“Nah karena korban melihat sepanjang Jalan Juanda sudah macet, akhirnya korban menegur ormas tersebut untuk tidak memberhentikan kendaraan terlalu lama.”

Pelaku yang tidak terima ditegur, menendang mobil korban. Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. “Para anggota ormas tersebut kemudian memukuli korban yang ketika itu mengaku sebagai anggota Brimob,” kata dia.

Menurut Firdaus, akibat pengeroyokan oleh kelompok ormas itu, anggota brimob tersebut mengalami luka memar di bagian rahang sebelah kanan pipi karena terkena pukulan.

Exit mobile version