Beranda Daerah Sragen Razia Karaoke Tirta Kencana dan Galaxy Sragen, Polisi Amankan Miras Oplosan. 34...

Razia Karaoke Tirta Kencana dan Galaxy Sragen, Polisi Amankan Miras Oplosan. 34 Pengunjung Diperiksa, Hasilnya Mengejutkan! 

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan didampingi jajaran perwira saat menggelar rilis pers seusai razia serentak 3 karaoke di Sragen, Minggu (30/12/2018) dinihari. Foto/Wardoyo
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan didampingi jajaran perwira saat menggelar rilis pers seusai razia serentak 3 karaoke di Sragen, Minggu (30/12/2018) dinihari. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Selain di Karaoke Gravista Sragen, Polres juga menggelar razia serentak di dua karaoke besar yakni Tirta Kencana Sragen dan Galaxy Masaran, Minggu (30/12/2018) dinihari.

Sedikitnya 34 pengunjung digeledah dan diperiksa dari dua lokasi itu.

Hasilnya ternyata cukup mengejutkan, yakni tak ada pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi obat terlarang. Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan menyampaikan di lokasi karaoke kedua (Tirta Kencana), tim memeriksa 27 pengunjung terdiri dari pria dan 13 wanita.

Tes urine kita lakukan secara acak terhadap dua pengunjung pria. Hasilnya semua negatif,” papar Kapolres seusai memimpin razia.

Namun di karaoke ini, petugas menyita sedikitnya enam botol miras ciu oplosan. Miras itu ditemukan di bagian belakang room.

Menurut Kapolres, dari keterangan pengelola, miras oplosan itu bukan disediakan oleh pihak karaoke. Namun miras oplosan yang dikemas dalam botol bekas air mineral dan UC Vitamin itu, merupakan bawaan pengunjung.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Miras oplosan kita temukan di lokasi kedua dan langsung kita amankan,” jelasnya.

Sementara di Karaoke Galaxy Masaran, razia dipimpin Kasatreskrim AKP Harna. Di lokasi ini, tim memeriksa tujuh pengunjung, lima diantaranya pria dan dua sisanya LC.

Semuanya diketahui nihil membawa barang terlarang dan tidak ditemukan miras di karaoke yang berlokasi di jalan Sragen-Solo, tepatnya di Rest Area Masaran tersebut.

Kapolres menambahkan razia itu digelar dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menjelang perayaan tahun baru. Sasarannya adalah penyalahgunaan narkoba, obat terlarang hingga miras.

Menurutnya, razia digelar untuk mencegah penyalahgunaan barang terlarang utamanya narkoba sekaligus menciptakan kondusivitas.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat, di lokasi karaoke itu sering digunakan penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang. Selain itu juga sering memicu gangguan kamtibmas. Razia seperti ini akan terus kita lakukan,” tandas Kapolres. Wardoyo

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen