SURABAYA – Bobby Rosidiansa (35) harus mengakhiri sepak terjangnya sebagai penjual jasa PSK lewat Instagram. Ia harus mendekam di tahanan setelah terbukti menjajakan pekerja seks komersial melalui akun Instagram miliknya.
Kasus tersebut terungkap setelah Tim Resmob Polrestabes Surabaya melakukan undercover penyelidikan akun Instagram tersebut dengan memancing bertemu pelaku.
Sebab dari akun Instagram-nya, pelaku memposting puluhan foto perempuan berkedok pemotretan model.
Foto-foto tersebut kemudian dijadikan alat untuk ditawarkannya kepada pria hidung belang.
Dalam aksinya, Bobby menawarkan foto korban kepada pria yang akan memboking hingga deal dan mentransfer sejumlah uang.
Pelaku kemudian memberikan nomor telepon korban kepada pria tersebut dan merencanakan pertemuan.
“Kalau sudah deal dari Instagram, komunikasi pindah ke WhatsApp untuk tawaran harga dan lokasi bertemu,” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (18/12/2018).
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mengamankan perempuan yang dijajakan pelaku di sebuah hotel di Jalan Pandegiling Surabaya.
Tak hanya di Surabaya, pemesanan juga disepakati pelaku hingga ke beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Malang dan Madiun, maupun Semarang dan Jakarta.
Dari penyidikan polisi, ada sekitar 50 perempuan berusia sekitar 20 tahun yang ditawarkan pelaku.
Rata-rata ada lima korban yang dijajajakan oleh Bobby setiap harinya.
“Praktiknya untuk tarif korban Rp 2 hingga Rp 3 juta. Keuntungan yang didapat Rp 500 ribu untuk satu korban,” jelas Iptu Bima Sakti.