Beranda Daerah Karanganyar 1.180 Sertifikat Tanah PTSL Diserahkan ke Warga Blumbang, Bupati Sentil Masih Banyak...

1.180 Sertifikat Tanah PTSL Diserahkan ke Warga Blumbang, Bupati Sentil Masih Banyak Yang Belum Mau Imunisasi 

Penyerahan sertifikat PSTL ke warga Blumbang. Foto/Humas Kab
Penyerahan sertifikat PSTL ke warga Blumbang. Foto/Humas Kab

KARANGANYAR- Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar menyerahkan 1.180 sertifikat hak atas tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2018 yang bertempat di Balai Desa Blumbang Tawangmangu, Kamis (3/1/2019).

Semua sertifikat sudah lengkap dan dibagikan semua karena tidak ada yang bermasalah lagi.

Sedangkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam sambutannya mengatakan pentingnya wajib pajak melunasi kewajibannya itu. Ia memastikan tagihan PBB tidak sampai menyengsarakan. Bahkan, itu dianggap sedekah.

“Masih ada yang ditagih Rp 5 ribu-Rp 10 ribu per tahun. Anggaplah itu sedekah. Pemda belum akan menaikkan pajak,” katanya.

Baca Juga :  OSIS SMPN 3 Gemolong Gelar LDK, Bentuk Pemimpin Muda yang Tanggap dan Tangguh

Ia mempersilakan pemilik sertifikat menjaminkannya ke bank untuk modal usaha. Namun, jangan sekali-kali meminjamkannya ke orang lain agar tidak disalahgunakan.

Beliau berpesan pada warga masyarakat Desa Blumbang untuk waspada terhadap longsor pada musim hujan mengingat lokasi rumah mereka yang dekat tebing. Dan Bupati mengingatkan bahwa imunisasi sangatlah penting bagi kesehatan kita.

“Banyak warga Desa Blumbang yang belum mau imunisasi, bila benar-benar tidak mau melakukan imunisasi buatlah surat pernyataan kalo ada apa-apa dikemudian hari tidak menyalahkan Pemerintah,” imbuhnya. Wardoyo