JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

63 Penjahat Narkoba di Klaten Diringkus Sepanjang 2018. Polres Sita 25 Gram Sabu dan 12.926 Butir Pil Koplo

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi saat memimpin pers rilis. Foto/Humas Polda
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi saat memimpin pers rilis. Foto/Humas Polda

KLATEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten berhasil mengungkap 57 perkara kasus narkotika dengan jumlah tersangka 63 orang selama kurun 2018. Hal itu terungkap saat digelar rilis pera akhir tahun di Mapolres setempat.

Kapolres Klaten AKP Aries Andhi  mengatakan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas di tahun 2019, Senin (31/12/2018).

Baca Juga :  Apes, Sepeda Motor Berikut  Gerobaknya Milik Irpan Raib Digondol Maling di Klaten

Dari 63 tersangka itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu 25 gram, psikotropika 78 butir dan paling banyak yakni obat keras atau pil koplo sebanyak 12.926 butir.

Baca Juga :  Apes, Sepeda Motor Berikut  Gerobaknya Milik Irpan Raib Digondol Maling di Klaten

”Tentunya kejahatan narkoba ini menjadi fokus keguatan di 2019 karena kejahatan narkoba merupkan musuh bangsa yang dapat merusak generasi bangsa kita,” kata Kapolres seperti dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com