Beranda Daerah Sragen Bupati Sragen Tetapkan Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah. Dua Minggu 111 Kasus,...

Bupati Sragen Tetapkan Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah. Dua Minggu 111 Kasus, 2 Meninggal 

Ilustrasi pasien demam berdarah
Ilustrasi pasien demam berdarah

SRAGEN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menetapkan kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD). Hal itu menyusul tingginya angka kasus dan jumlah korban yang terus bertambah di akhir 2018 maupun di awal 2019.

Bahkan data terbaru, dalam dua pekan di Januari 2019 jumlah korban DB mencapai 111 orang dengan dua diantaranya meninggal dunia.

Penetapan status KLB ini diungkapkan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019). Bupati menyampaikan dari nota dinas yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), memang menetapkan status KLB demam berdarah.

“Status KLB demam berdarah. Karena jumlah total kasusnya di Januari ini sudah 111. Ini pasti siklus,” papar Bupati di hadapan wartawan.

Menurut Yuni, sesuai data yang diterimanya, kasus DB saat ini sudah menyebar merata di hampir semua kecamatan. Dari 20 kecamatan, hanya Kecamatan Sambirejo yang tidak tersentuh kasus.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Yuni kemudian merinci beberapa kasus di sejumlah kecamatan. Mulai yang  tertinggi di Kecamatan Mondokan dengan 21 kasus, disusul Kecamatan Sumberlawang 15 kasus dan Kecamatan Gemolong 11 kasus.

Lantas Kalijambe ada 5 kasus,  Tangen 11 kasus, Jenar 6 kasus,dan Miri 10 kasus.

“Sudah ada sekian banyaknya. Makanya kita akan lakukan penyuluhan serentak di setiap desa dan kecamatan. Karena tahun lalu tidak banyak, sekarang banyak kasusnya,” jelasnya.

Yuni menjelaskan dalam beberapa hari ke depan akan menggerakkan semua elemen untuk melakukan gerakan massal pembersihan sarang nyamuk (PSN).

Terpisah, Kepala DKK Sragen, dr Hargiyanto menyampaikan telah meminta seluruh Puskesmas serta bidan desa siaga memantau wilayahnya dari penyebaran DBD. Menurutnya pertolongan cepat harus dilakukan agar korban tidak terus bertambah.

Selain itu, lanjut Hargiyanto, pihaknya juga telah membentuk posko siaga DBD di tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Diharapkan jika ada penderita DBD bisa cepat terpantau dan tertangani dengan efektif.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

“Seluruh posko siaga DBD bergerak simultan dan harus melaporkan semua kegiatan yang berhubungan dengan DBD dilaporkan sampai kabupaten,” pungkasnya. Wardoyo