SUKOHARJO-Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berkunjung ke Pemkab Sukoharjo. Mereka ingin mengetahui lebih banyak soal pengelolaan reklame di Kota Makmur.
Kabag Humas dan Protokol Setda Sukoharjo, Joko Nurhadiyanto, Rabu (30/1/2019), mengungkapkan, kunjungan terselenggara Selasa (29/1/2019) di Graha Satya Karya Sukoharjo. Kunker diterima oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekda, Ari Haryanto, didampingi pejabat Inspektorat, Bappelbangda, BKD, SatpolPP, DPMPTSP, Bagian Hukum dan Bagian Humas Protokol.
Rombongan dari Pansus II DPRD Kabupaten Sleman berjumlah 15 orang dipimpin oleh Ketua Rombongan Robertus Ramelan, Materi yang dipilih dalam kunker kali ini adalah pengembangan wawasan dan penambahan referensi terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Reklame.
Ari Haryanto berujar, Pemkab Sukoharjo berusaha terus untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Melalui potensi daerah yang ada, pemerintah berusaha melaksanakan program–program yang pro rakyat. Kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan. Misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan dan jembatan.
Pendapatan daerah juga terus dimaksimalkan. Salah satunya pendapatan dari pajak reklame.
“Pajak Reklame dengan target Rp 3 miliar terealisasi Rp 4,616 miliar pada 2018, atau 153,89 persen,” terang dia. Aris Arianto