SRAGEN-Aksi curas yang digawangi tiga komplotan ABG dengan satu diantaranya masih di bawah umur asal Bendo dan Tanon, memang bikin miris. Betapa tidak, di usia mereka yang masih belia, mereka sudah melakukan aksi kejahatan disertai dengan kekerasan.
Yang bikin miris, mereka menyasar siswa kecil yang nongkrong hingga larut malam.
Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, ketiga ABG bengal itu masing-masing Irfan Nadi Mustafa (19) asal Pengkol RT 8, Pengkol, Tanon, Angga Yudi Kusuma (23) asal Kedong RT 9/4, Bendo Sukodono dan satu masih di bawah umur berinisial NW (17) asal Bendo Sukodono.
Ketiganya dibekuk dalam sebuah penggerebekan oleh tim Resmob Polres Sragen Jumat (18/1/2019) siang. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengungkapkan mereka diringkus sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Pengkol-Tanon tepatnya di Depan Balai Desa Pengkol,Tanon, Sragen.
Mereka diringkus atas laporan pembegalan yang dilakukan terhadap dua siswa SMP, Aditya Yoga (15) asal Ngablak, Sine dan Raka Dwi Candika (14) asal Prampelan, Pandak, Sidoharjo.
Aksi begal itu sudah terjadi pada 14 Desember 2018 di area pemakaman umum Dusun Karang Tengah, Sukodono, Sragen.
Kasat Reskrim AKP Harno menguraikan kronologi kejadian sendiri berawal di malam Jumat tanggal 14 Desember 2018 sekira pukul 02.00 WIB. Dinihari itu, korban bersama dua temannya sedang nongkrong di pinggir jalan ringroad utara Sragen.
“Kemudian datang 3 orang laki-laki dengan mengendarai motor Honda Scoopy warna hijau putih tanpa plat nopol. Setelah itu pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban,” papar Kasat Reskrim Minggu (20/1/2019).
Dengan disertai ancaman, ketiga pelaku mengajak paksa korban bersama dua temannnya ke area pemakaman umum Karangtengah, Kecamatan Sragen. Sesampainya di makam yang sepi, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sabit untuk mengancam korban.
“Pelaku lalu meminta jam tangan G-Shock warna abu-abu hitam dan satu buah HP merk XIAOMI 5A warna abu-abu diminta oleh pelaku. Kemudian korban di suruh menyerahkan STNK sepeda motor Honda Vario AD-6952-AVE milik korban,” urai AKP Harno.
Setelah itu, pelaku merampas motor Vario dan barang berharga itu sambil meninggalkan korban yang ketakutan bersama dua temannya. Saat itu pelaku dan dua temannya kabur ke arah barat kemudian belok ke utara arah pasar hewan Nglangon.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.650.000. Kemudian melapor ke kantor Polsek Sragen kota untuk di tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ketiga tersangka berhasil ditangkap. Ada satu pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya. Wardoyo