Beranda Daerah Karanganyar Mojogedang dan Tawangmangu Dibidik Jadi Desa Bawaslu di Karanganyar. Begini Konsepnya! 

Mojogedang dan Tawangmangu Dibidik Jadi Desa Bawaslu di Karanganyar. Begini Konsepnya! 

pemilu
Ilustrasi

KARANGANYAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar menggagas program Desa Bawaslu yang akan segera dilaunching dalam waktu dekat. Mojogedang dan Tawangmangu menjadi desa yang bakal dibidik untuk menggolkan wacana Desa Bawaslu itum

Pembentukan Desa Bawaslu bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sekaligus meminimalisir terjadinya pelanggaran saat berlangsungnya tahapan Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Sudarsono, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Karanganyar. Ia mengatakan Bawaslu mempunyai tanggung jawab sebagai pengawas pemilu, dan berperan aktif untuk meminimalisir pelanggaran pemilu yang dilakukan para peserta pemilu.

“Salah satu langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kita berdayakan Desa Bawaslu untuk mengawasi dan ikut berpartisi agar pelaksanaan Pemilu berlangsung secara jujur dan bersih,” jelas Sudarsono kepada wartawan,  Jumat (4/1/2019)

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Bawaslu Karanganyar sudah mempersiapkan pilot project yang diberi nama ‘Desa Bawaslu. Nantinya akan diambil sample di masing-masing kecamatan, dimana pihaknya mendorong masing-masing Panwascam membuat kegiatan yang melibatkan masyarakat untuk membentuk Desa Bawaslu.

Sudarsono sebut terbatasnya jumlah sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki Bawaslu menjadi salah satu tujuan dibentuknya desa Bawaslu di Kabupaten Karanganyar. Minimnya jumlah personil yang ada di lapangan membuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu menjadi sangat penting.

“Kita sudah persiapkan, salah satunya ada di Mojogedang dan Tawangmangu,” jelas Daryono.

Dengan adanya desa Bawaslu diharapkan pelanggaran pemilu bisa diminimalisir, mengingat jumlah personil Bawaslu sangatlah terbatas. Padahal saat ini sudah memasuki masa kampanye, dan selama kampanye inilah biasanya terjadi banyak pelanggaran.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Harapan kami, adanya desa Bawaslu diharapkan pelanggaran pemilu bisa diminimalisir,” pungkasnya. Wardoyo