SUKOHARJO–Sedikitnya lima desa menjadi yang tercepat dalam pelunasan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB)-P2. Kelimanya diharapkan mampu memotivasi desa lainnya untuk segera melunasi kewajiban PBB tepat waktu.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengungkapkan hal tersebut saat membayar PBB-P2 tahun 2019 di payment point bus keliling di Pemkab Sukoharjo, Selasa (29/1/2019). Pembayaran dari Bupati diikuti Wakil Bupati, Sekda serta para pejabat lainnya.
Terkait lima desa yang sudah lunas, disebut Bupati terdiri dari Desa Gentan Kecamatan Bulu, Desa Ngasinan Kecamatan Bulu, dan Desa Kenokorejo Kecamatan Polokarto. Selanjutnya Desa Genengsari Kecamatan Polokarto, serta Desa Pojok Kecamatan Tawangsari.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati menyerahkan kunci mobil Samsat Keliling dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang dipinjampakaikan kepada UPPD Kabupaten Sukoharjo dengan menandatangani berita acara.
”Kami serahkan secara simbolis satu unit mobil Daihatsu Luxio AD 9518 BB dan berita acara dari Pemkab Sukoharjo untuk dipinjampakai kepada Unit Pengelola Pendapatan daerah (UPPD) Sukoharjo sebagai mobil Samsat keliling. Hal ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih dekat, mudah dan cepat dalam membayar pajak bermotor. Tentunya dengan peningkatan penerimaan besarnya pajak bermotor, otomatis dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor bagi hasil pajak kendaraan bermotor,” ungkap Bupati.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo Suseno Wijayanto, SPPT PBB-P2 tahun 2019 seluruhnya sudah disampaikan ke desa dan kelurahan. Sehingga diharapkan masyarakat mulai Januari 2019, sudah bisa melakukan pembayaran PBB-P2 di payment point yang ada di tiap Kecamatan. Muaranya dapat memberikan percepatan dalam hal penerimaan daerah dari sektor pajak. Aris Arianto