![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/01/Dahnil-Anzar-Simanjuntak.-tempo.co_.jpg?resize=500%2C281&ssl=1)
JAKARTA – Penyidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang dilaporkan masyarakat pada November 2018 lalu akan segera dimulai kembali.
Penyidik Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Ya tentunya kami akan jadwalkan. Kami akan jadwalkan kembali,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Adi Deriyan saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya pada Jumat petang, (25/1/2019).
Penyidikan terhadap kasus yang melibatkan koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini sempat diistirahatkan pada akhir tahun lalu lantaran polisi berfokus pada pengamanan Natal dan tahun baru. Namun, Adi memastikan penyidikan kembali berjalan mulai Januari ini.
Sampai sekarang, kata Adi, polisi telah menghimpun keterangan dari sejumlah saksi. Pihaknya juga sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi di Yogyakarta untuk memperkuat temuan.
Adapun pemanggilan saksi-saksi itu dimulai lagi sejak pekan lalu. “Minggu kemarin ada pemeriksaan saksi. Kami sudah terima laporannya,” kata Adi. Ia berharap pekan depan, polisi akan memanggil saksi baru hasil pengembangan pemeriksaan dari saksi sebelumnya.
Kasus dana kemah pemuda mencuat pada pekan akhir November lalu. Panitia kegiatan kemah yang telah digelar di kompleks Candi Prambanan pada Desember 2017 itu diduga sarat rasuah.
Panitia kegiatan itu pun dilaporkan oleh masyarakat. Dahnil, yang kala itu menjabat Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah diperiksa bersama ketua panitia kemah pemuda, Ahmad Fanani. Dana itu dibagikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada dua organisasi yang menyelenggarakan kegiatan, yaitu Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Besar anggarannya sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing pihak kepada Kemenpora. Pemuda Muhammadiyah menerima Rp 2 miliar dan GP Ansor Rp 3 miliar.