Beranda Umum Nasional Polisi Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi di Madiun, PSKnya 3 Foto Model

Polisi Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi di Madiun, PSKnya 3 Foto Model

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. tribunjatim.com
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. tribunjatim.com

MADIUN – Satu lagi prostitusi online dapat dibongkar oleh polisi. Kali ini sebuhan prostitusi onlie di kota Madiun berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota.

Aparat Polres Madiun Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan foto model, di Hotel Kartika Abadi yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Minggu (13/1/2019) malam.

Petugas kepolisian mengamankan tiga wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online, saat hendak berhubungan badan, dengan pelanggannya. Ketiga foto model itu berinisial AN, PT, dan EL.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu malam, mengatakan, setelah mendapat informasi adanya praktik prostitusi online, mereka melakukan pengintaian sejak pukul 19.00 WIB.

Kemudian, mereka menggerebek dua dari tiga pasangan mesum yang ditangkap. Kedua pasangan itu sedang berada di kamar 101 dan 102, Hotel Kartika Abadi.

Sedangkan satu pasangan lain, ditangkap di hotel yang sama saat hendak masuk kamar.

Baca Juga :  Kasus Iklan Bank Daerah, Boyamin Klaim Ada Aliran Dana RK ke Perempuan dan Artis

Ketika digerebek, kedua pasangan mesum itu sedang bersantai di tempat tidur hotel. Mereka langsung digelandang petugas masuk ke mobil dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Ipda Christian Tangketasik menuturkan selain menangkap tiga pasangan mesum ini, petugas juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai mucikari, berinisial GL.

“Saat ini masih sebagai saksi. Semua masih diperiksa,” kata Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) malam.

GL beserta tiga perempuan masih ditahan di Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut, apakah ada jaringan yang terlibat dalam prostitusi yang melibatkan media sosial ini.

“Mucikari berinisial GL. Akan kami kenakan UU Human Traficking dan UU ITE,” katanya kepada Tribunjatim.com.

Ipda Christian Tangketasik menambahkan, ketiga perempuan itu menjajakan dirinya lewat Facebook dengan memajang foto-foto seksi dan membuka obrolan melalui chating. Kemudian dilanjutkan saling bertukar nomor handphone dan komunikasi dilanjut melalui sambungan seluler.

Baca Juga :  Konflik di Tubuh PBNU, Mahfud MD Tegaskan Muktamar Jadi Satu-satunya Jalan Keluar

“Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, ” kata Ipda Christian Tangketasik kepada Tribunjatim.com.

Saat ini, polisi masih memburu mucikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.