Beranda Daerah Sragen Puluhan Driver Taksi Online Gocar-Grab Sragen Mogok Sepanjang Depan RSUD. Protes Larangan...

Puluhan Driver Taksi Online Gocar-Grab Sragen Mogok Sepanjang Depan RSUD. Protes Larangan Jemput Penumpang di RSUD, Mediasi Berakhir Buntu 

Deretan taksi online dari Grab dan Gocar Sragen memenuhi sepanjang jalur protokol Sragen depan RSUD, Rabu (30/1/2019) pagi. Foto/Wardoyo
Deretan taksi online dari Grab dan Gocar Sragen memenuhi sepanjang jalur protokol Sragen depan RSUD, Rabu (30/1/2019) pagi. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Puluhan driver taksi online Sragen dari Grab dan Gocar mogok di sepanjang jalur protokol depan RSUD Sragen, Rabu (30/1/2019) pagi. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Online Dulur Sukowati itu melakukan aksi solidaritas sekaligus sebagai bentuk protes atas munculnya intimidasi dan larangan mengambil penumpang di areal RSUD.

Aksi itu juga dilakukan sebagai bentuk dukungan atas perwakilan mereka yang melakukan mediasi dengan paguyuban jasa mobil carteran yang selama ini mangkal di areal RSUD. Mediasi digelar di ruang rapat RSUD difasilitasi petugas Dishub Sragen, Polsek dan Dirut RSUD.

“Harapan kami, online harus boleh ambil penumpang di dalam RSUD. Karena pasien adalah prioritas. Kasihan kalau diharuskan jalan keluar RSUD karena banyak yang ngeluhkan soal tarif mahal. Bahkan kadang kalau ada pasien benar-benar gak kuat bayar, kami gratiskan,” papar Ketua Paguyuban Online Dulur Sukowati, Andi Kurniawan.

Menurutnya sejauh ini, jumlah driver online dari Grab, Gocar di Sragen mencapai 120 orang. Mbah Gatri, pengurus dari Grab menegaskan aksi protes terpaksa dilakukan lantaran pihaknya menilai RSUD adalah fasilitas publik. Jika ada larangan taksi online mengambil penumpang dan dikasih radius 500 meter dari RSUD, ia khawatir malah kasihan pasien karena harus jalan.

“Kalau orang stroke apa ya tega membiarkan harus jalan 500 meter. Ini kemajuan zaman yang tak bisa dilawan. Customer berhak memilih mau naik online, carteran atau umum. Toh pemerintah sudah buat tarif batas bawah batas atas dan kita taati,” tuturnya.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Gatri juga sempat menawarkan solusi paguyuban online pun siap jika harus menyisihkan dana atau mengisi kas sebagai bentuk atensi untuk paguyuban carteran RSUD.

Ia bahkan menawarkan sopir carteran RSUD untuk gabung dengan online. Dengan begitu sopir carteran bisa punya dua peluang, yakni carteran tetap jalan tapi juga bisa beroperasi online.

Namun tawaran itu ditolak pihak sopir carteran Paguyuban Roda Jaya RSUD. Salah satu sesepuh paguyuban, Darsono menuturkan keberadaan paguyuban jasa carteran itu sudah beroperasi di RSUD sejak tahun 90an.

Menurutnya, adanya taksi online membuat operasional carteran akan kalah bersaing. Selain tarifnya jauh lebih murah, online juga dianggap punya areal lebih luas dan jam tak terbatas.

“Kami minta ambil penumpangnya selatan bangjo sebelah barat. Operasional kami kan hanya sampai sore. Kalau bisa mereka ambil penumpang di RSUD setelah jam itu. Kan jam mereka bisa sampai malam. Kami enggak mau gabung online,” tuturnya saat mediasi.

Adu argumen terus berlangsung mewarnai sepanjang audiensi. Pihak perwakilan Dishub Sragen berharap persoalan itu bisa diselesaikan secara kesepakatan yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Suasana audiensi di ruang rapat RSUD antara paguyuban taksi online dan paguyuban carteran RSUD. Foto/Wardoyo

Dirut RSUD Sragen, Didik Haryanto menegaskan RSUD tak pernah melarang taksi online mengambil penumpang atau beroperasi di sekitar RSUD. Terkait pihak carteran di RSUD, juga di luar manajemen RSUD dan pihaknya tak ada kepentingan apapun dengan bisnis kedua belah pihak.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Ia juga berharap ada kesepakatan yang terbaik dan bisa diterima kedua belah pihak. Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan menyampaikan karena belum ada kesepakatan, kedua kubu akhirnya diberi kesempatan untuk berembug di internal masing-masing.

Hasil dari internal mereka akan dibahas kembali dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan digelar besok siang, Kamis (31/1/2019) di RSUD. Selesai pertemuan, para driver online kemudian membubarkan diri dan kembali beroperasi. Wardoyo