![IMG-20190115-WA0011](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/01/IMG-20190115-WA0011.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/01/IMG-20190115-WA0011.jpg?resize=500%2C375&ssl=1)
SRAGEN- Tim Polsek Gondang menggerebek sejumlah ABG belasan tahun yang hendak menggelar pesta miras jenis ciu di sekitaran lapangan Gondang, Senin (14/1/2019) malam. Mereka diamankan setelah membawa sejumlah botol berisi miras ciu yang diduga hendak digunakan untuk pesta malam itu.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Gondang, AKP Kabar Bandiyanto mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa ada pemuda-pemudi yang sering minum-minuman di seputaran lapangan Gondang pada malam hari.
“Dari informasi itu, kami bersama anggota yang berpakaian dinas dan preman tadi malam melaksanakan patroli dan pengecekan terhadap pemuda-pemudi yang nongkrong seputaran wilayah Gondang dan lapangan Gondang,” papar Kapolsek Selasa (15/1/2019).
Dari hasil penyisiran, tim menemukan sejumlah pemuda ABG yang membawa miras ciu dalam kemasan botol mineral. Mereka kemudian diamankan ke Polsek dengan BB miras ciu.
Namun Kapolsek menyampaikan para ABG itu belum sempat menggelar pesta miras.
“Baru membawa dan belum sempat dikonsumsi. Mereka kita amankan sebagai saksi dan diberikan pembinaan. Kita lalu melakukan penyisiran untuk mencari penjualnya. Pemuda yang kami amankan ada beberapa. Usianya masih dibawah 16 tahun tapi kebanyakan sudah enggak sekolah,” urai Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan adalah miras ciu ukuran 1,5 liter, diketahui minuman beralkohol tersebut dibeli dari seorang pemilik warung di wilayah Gondang juga. Wardoyo