![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/01/Artis-VA-digelandang-ke-Polda-Jatim.jpg?resize=500%2C281&ssl=1)
SURABAYA – Terkait terciduknya artis VA oleh Polda Jatim atas dugaan kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2019), Cenayang Wirang Birawa atau Mbah Wirang meramalkan masih akan ada lagi yang terciduk.
Mbah Wirang membagi ramalannya melalui Instastory di akun Instagramnya pada Sabtu (5/1/2019), bersamaan dengan penangkapan artis VA atas dugaan kasus prostitusi online
Dalam unggahan tersebut, Mbah Wirang menuliskan bahwa tahun 2019 masih akan ada yang terciduk.
“Next buat yang lain masih ada lagi yang akan terciduk wait n see,” tulis Mbah Wirang
Tak hanya itu, Mbah Wirang juga menuliskan nasehatnya agar banyak bersikap baik.
“2019 banyak bersikap baik agar jeruji besi tidak menjemput,” pungkas Mbah Wirang.
Di samping itu, puluhan selebritis cantik diduga turut terlibat jaringan prostitusi artis di Indonesia.
Hal itu terungkap usai anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua artis VA (27) dan AV bersama mucikari di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2018) pukul 12.30 WIB.
Mereka diamanakan ke Mapolda Jatim lantaran diduga terlibat kejahatan asusila prostitusi artis.
Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti mengenai jumlah artis yang diduga turut berpatisipasi di jaringan prostitusi artis ini.
“Nanti kita sampaikan perkembangan kasus ini kan masih diperiksa saksi artis dan mucikarinya,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Apakah ada 40 selebritis cantik yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis?
Harissandi masih enggan menjelaskan secara detail daftar para artis yang diduga turut serta di jaringan prostitusi ini.
“Pastinya ada potensi artis lainnya,” jelasnya.
Apakah ada artis yang baru menikah diduga terlibat prostitusi artis bertarif Rp 300 juta sekali kencan?
“Ditunggu saja ya hasil penyidikan,” ucap Harissandi sembari mengusap keringat di wajahnya.
Ditambahkannya, dua artis VA dan AV kini masih diperiksa sebagai saksi diduga ikut serta dalam jaringan prostitusi artis terselubung ini.
“Saat ini masih tahap pemeriksaan terhadap dua artis, ya status yang bersangkutan masih saksi,” pungkasnya.
Kronologi Artis VA Ditangkap di Surabaya
Polda Jatim membeber kronologi Artis VA ditangkap di Surabaya karena terlibat tindakan asusila protitusi online dengan tarif mencapai Rp 80 Juta.
Hingga Sabtu (5/1/2019) malam ini, dua artis cantik VA (27) dan AV masih diperiksa secara intensif di ruang penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi artis terselubung.
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membeber kronologi Artis VA ditangkap di Surabaya.
Menurutnya, terungkapnya kasus prostitusi artis ini berkat informasi dari masyarakat. Pihaknya menindaklanjuti hal tersebut di media sosial terkait prostitusi artis online terselubung.
“Dua artis itu diterbukti melakukan transaksi elektronik yaitu prostitusi,” ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Arman, kronologi Artis VA ditangkap di Surabaya awalnya menelusuri akun media sosial jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan artis.
Anggotanya menyelidiki akun tersebut hingga melacak keberadaan yang bersangkutan bertransaksi prostitusi di salah satu hotel Surabaya.
“Dua artis ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama pria yang bukan suami istri,” jelasnya.
Menurut dia, adapun modus operandi prostitusi artis tersebut pihak mucikari menghubungi dua artis itu saat ada pria yang tertarik kepadanya.
Terkait lokasi sang mucikari bersama pria hidung belang menyepakati lokasi di sebuah hotel di Surabaya.
“Jadi yang bersangkutan bolak-balik dari Jakarta ke Surabaya, ya terkait itu prostitusi artis,” terangnya.
Sayangnya, Arman masih enggan menjelaskan secara detail mengenai fee dari sang mucikari dan kejahatan asusila prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis ini.
“Perkembangan kasus ini akan disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan,” tukasnya
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan bahwa selebritis VA (27) merupakan dan AV yaitu AV atau AS yang ditangkap di kamar hotel karena terlibat kasus prostitusi online.
“Itu sudah disebutkan, saat ini yang bersangkutan masih proses penyidikan,” ungkapnya.
Harissandi menambahkan pihaknya menangkap lima orang yang terlibat kasus prostitusi artis. Pihaknya mengamankan dua artis, dua mucikari yang diduga sebagai pelaku dan manajer artis sebagai saksi.
“Pemeriksaan terus dilakukan sampai saat ini dua artis kooperatif,” pungkasnya.