
PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Purbalingga sukses membekuk tersangka kasus pemerkosaan terhadap ABG di bawah umur. Wakapolres Purbalingga, Kompol Sigit Martanto dalam konferensi pers siang tadi mengatakan bahwa Polres Purbalingga berhasil mengungkap tiga kasus asusila.
Kasus asusila yang pertama terjadi di Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet Purbalingga. Tersangka yang berhasil diamankan yaitu SR (34) warga Desa Pengalusan RT 6 RW 2, Kecamatan Mrebet.
Sedangkan korban sebut saja Bunga (16) yang masih satu desa dengan tersangka. Sebelum kejadian, pelaku dan korban sedang mencari rumput bersama di kebun desa setempat, Sabtu (9/2/2019) siang.
Kemudian pelaku mengambil sabit dan mengancam korban agar mau disetubuhi. Karena takut, akhirnya korban tidak melawan sehingga tersangka leluasa melancarkan aksinya.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















