SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pembobolan kios dan kotak amal di kios buah Sragen Kota oleh seorang bocah 14 tahun berinisial A, membuka fakta miris. Si bocah asal Sragen itu ternyata berasal dari keluarga tidak mampu.
Tak hanya itu, polisi juga menguak tabir kehidupan orangtuanya yang terbilang acuh dan sudah pasrah dengan kelakuan anaknya.
Fakta itu terungkap dari hasil penyelidikan Polsek Sragen Kota. Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi mengatakan dari penyelidikan, tersangka A memang sudah tidak sekolah.
“Sudah nggak sekolah. Dia putus sekolah karena orangtuanya memang nggak mampu,” paparnya, Sabtu (16/2/2019).
Kapolsek juga mengungkap sisi lain kehidupan keluarga bocah itu. Ternya orangtua mereka sudah pasrah dan membiarkan anaknya seperti itu.
“Orangtuanya sudah ngetokne (membiarkan). Istilah jawanya wis ra nggagas anake,” tuturnya.
Karena tersangka masih di bawah umur, penanganan kasus itu akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sragen.
Bocah berisial A itu dibekuk setelah kepergok mencuri kotak amal yang dititipkan oleh salah satu takmir masjid wilayah Sragen kota, di kios buah Kampung Distrikan, Sragen Kota, Kamis (14/02/2019).
Peristiwa hilangnya kotak amal itu terjadi pada hari Rabu (30/01/2019) lalu, dan diketahui pagi hari oleh pemilik kios buah, Suliyem (53) warga kampung Cantel.
Barangbukti berupa sebuah kotak amal terbuat dari kayu, dan uang recehan koin sebesar Rp 105.000 telah diamankan.
Saat di mintai keterangan petugas, tersangka mengaku mengambil kotak amal tersebut dengan cara masuk ke dalam kios. Lalu membuka terpal penutup depan kios dan mengambil uang yang ada didalam laci meja dan kotak amal pada saat ditinggal pemiliknya.
Korban juga menyatakan bahwa pelaku tak hanya mencuri kotak amal saja. Namun juga uang yang ada di dalam laci kios sebanyak Rp 2,9 juta. Peristiwa itu kemudian di laporkan oleh pemilik kotak amal ke Polsek.
“Setelah dilakukan penyelidikan selama dua pekan terakhir ini, barulah tersangka dapat di ketahui kemudian di tangkap jajaran Reskrim Polsek Sragen Kota berikut barangbuktinya,” terang Iptu Mashadi. Wardoyo