Beranda Daerah Sragen Fakta Miris Bocah 14 Tahun Pembobol Kios Buah dan Kotak Amal di...

Fakta Miris Bocah 14 Tahun Pembobol Kios Buah dan Kotak Amal di Sragen. Sudah Putus Sekolah, Ternyata Begini Tabiat Orangtuanya..

Bocah pencuri kotak amal di Sragen Kota saat diamankan di Mapolsek. Foto/Wardoyo
Bocah pencuri kotak amal di Sragen Kota saat diamankan di Mapolsek. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi pembobolan kios dan kotak amal di kios buah Sragen Kota oleh seorang bocah 14 tahun berinisial A, membuka fakta miris. Si bocah asal Sragen itu ternyata berasal dari keluarga tidak mampu.

Tak hanya itu, polisi juga menguak tabir kehidupan orangtuanya yang terbilang acuh dan sudah pasrah dengan kelakuan anaknya.

Fakta itu terungkap dari hasil penyelidikan Polsek Sragen Kota. Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi mengatakan dari penyelidikan, tersangka A memang sudah tidak sekolah.

“Sudah nggak sekolah. Dia putus sekolah karena orangtuanya memang nggak mampu,” paparnya, Sabtu (16/2/2019).

Kapolsek juga mengungkap sisi lain kehidupan keluarga bocah itu. Ternya orangtua mereka sudah pasrah dan membiarkan anaknya seperti itu.

“Orangtuanya sudah ngetokne (membiarkan). Istilah jawanya wis ra nggagas anake,” tuturnya.

Karena tersangka masih di bawah umur, penanganan kasus itu akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sragen.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen Untung Wibowo Sukawati Nyoblos di TPS 010 Jurangjero Karangmalang, Bowo dan Istri Terlihat Senyum Sumringah

Bocah berisial A itu dibekuk setelah kepergok mencuri kotak amal yang dititipkan oleh salah satu takmir masjid wilayah Sragen kota, di kios buah Kampung Distrikan, Sragen Kota, Kamis (14/02/2019).

Peristiwa hilangnya kotak amal itu terjadi pada hari Rabu (30/01/2019) lalu, dan diketahui pagi hari oleh pemilik kios buah, Suliyem (53) warga kampung Cantel.

Barangbukti berupa sebuah kotak amal terbuat dari kayu, dan uang recehan koin sebesar Rp 105.000 telah diamankan.

Saat di mintai keterangan petugas, tersangka mengaku mengambil kotak amal tersebut dengan cara masuk ke dalam kios. Lalu membuka terpal penutup depan kios dan mengambil uang yang ada didalam laci meja dan kotak amal pada saat ditinggal pemiliknya.

Korban juga menyatakan bahwa pelaku tak hanya mencuri kotak amal saja. Namun juga uang yang ada di dalam laci kios sebanyak Rp 2,9 juta. Peristiwa itu kemudian di laporkan oleh pemilik kotak amal ke Polsek.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen 02 Sigit Pamungkas Nyoblos di Kampung Halaman Kedawung

“Setelah dilakukan penyelidikan selama dua pekan terakhir ini, barulah tersangka dapat di ketahui kemudian di tangkap jajaran Reskrim Polsek Sragen Kota berikut barangbuktinya,” terang Iptu Mashadi. Wardoyo