JAKARTA – Golongan Putih (Golput) dalam pemilihan umum (Pemilu) merupakan hak setiap individu yang sudah memiliki hak pilih.
Akan tetapi, Golput untuk Pemilu 2019 mendatang, dinilai sebagai sikap yang tidak keren. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU, Viryan Azis.
Dia mengatakan, saat ini masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih yang harus benar-benar dimanfaatkan.
“Golput itu memang hak, tetapi sudah tak keren. Kerennya itu golput di Orde Baru,” ujar Viryan di kantor KPU, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Oleh karena itu, KPU, ujar Viryan, mengimbau warga agar tidak Golput pada hari pencoblosan, 17 April mendatang.
Menurut Viryan, Golput yang merupakan akronim dari golongan putih pada masa Orde Baru disebabkan banyaknya manipulasi hasil Pemilu. Untuk saat ini, kata dia, tak ada lagi manipulasi-manipulasi hasil pemilu yang membuat orang memilih Golput.
“Kalau sekarang apa yang mau di-Golput kan? setiap orang punya kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Tidak ada intimidasi,” katanya.
Viryan mengatakan Golput hanya akan membuat masyarakat merasa rugi. Sebab masyarakat memiliki peran untuk menentukan siapa yang menjadi penentu nasib negara dalam lima tahun ke depan.
“Sekarang nasib mereka ditentukan oleh kita. Setelah pemilu, selama lima tahun, nasib kita yang ditentukan mereka.”
Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Pemilu tahun ini dilakukan secara serentak yakni dalam memilih calon presiden dan calon wakil presiden, serta calon anggota DPR, DPRD, dan anggota DPD.
Nantinya, masyarakat akan mendapat lima kertas suara. Yakni untuk memilih capres-cawapres, calon anggota DPR RI, calon anggota DRPD Provinsi, calon anggota DPRD Kabupaten Kota, serta calon anggota DPD.