Beranda Nasional Jogja Pemerintah Daerah Diminta Kolaborasikan Pencegahan dan Penindakan untuk Kasus Korupsi

Pemerintah Daerah Diminta Kolaborasikan Pencegahan dan Penindakan untuk Kasus Korupsi

Ilustrasi / tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kolaborasi antara pencegahan dan penindakan atas kasus korupsi perlu dilakukan pihak pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, KPK mendorong pemerintah daerah di Provinsi DIY untuk ikut memberantas tindak pidana korupsi yang ada di daerah.  Demikian diungkapkan oleh Kunto Ariawan, Koordinator Wilayah.

Jika menemukan indikasi korupsi, Kunto meminta agar segera dilaporkan sehingga bisa diproses secara hukum oleh pihak berwenang.

Kunto menjelaskan, kolaborasi dalam konteks ini lebih fokus ke penguatan aset dan manajemen sumber pengelolaan barang milik daerah.

“Tugas-tugas kolaboratif wilayah KPK antara lain, sistem integritas nasional yang berisi kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pelaporan gratifikasi, pengaduan masyarakat, penguatan APIP, dan pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya dalam rapat untuk melakukan kegiatan Kolaboratif Unit Koordinasi Wilayah di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, akhir pekan lalu.

Baca Juga :  Pria di Bantul Ditemukan Gantung Diri di Alas Bibis, Keluarga Sempat Curiga

Diskusi dengan KPK ini melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta ini terkait Kolaborasi Unit Penindakan dan Pencegahan. Pertemuan kali ini menindaklanjuti diskusi yang telah digelar sebelumnya terkait realisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP).

Adapun sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, Inspektur DIY M. Setiadi, dan segenap perwakilan dari POLRI, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dan Dinas Pengelola Aset se-DIY.

Baca Juga :  Jumlah Penderita Gondongan di Gunungkidul Meningkat Drastis

www.tribunnews.com