JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang berakhirnya masa penambangan Grasberg Open Pit Tembagapura, Mimika, Papua, PT Freeport Indonesia mulai mengirim peralatan tambang ke sejumlah perusahaan pertambangan di luar negeri, khususnya di wilayah Amerika Selatan dan Amerika Utara.
Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, pengiriman tersebut mulai dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Beberapa peralatan tambang yang mulai dikirim itu antara lain truk tambang berkapasitas besar (haul truck).
“Saya dengar memang ada pengiriman ‘haul truck‘ itu. Grasberg ini memang sebentar lagi akan selesai masanya. Sekarang memang masih berproduksi tapi sudah tahap final atau hampir selesai,” kata Riza di Timika Papua, Kamis (21/2/2019).
Sementara itu, Manajer Ekspor Impor PT Freeport Indonesia Edwin Kailola mengatakan, pada Desember 2018 pihaknya mengirim sebanyak 60 unit truk tambang Komatsu tipe 930 ke tambang di Peru, Amerika Selatan.
Tahun ini, Freeport berencana mengirim sejumlah truk tambang lainnya ke sejumlah perusahaan pertambangan di wilayah Amerika Utara.
“Kami akan sibuk dengan pengiriman beberapa peralatan tambang ke luar negeri,” kata Edwin saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Papua Akhmad Rofiq di Timika, pekan lalu.
Edwin mengatakan, mengingat operasi tambang Grasberg akan segera berakhir dan produksi tambang bawah tanah masih belum maksimal, maka diperkirakan kegiatan ekspor konsentrat PT Freeport pada 2019 akan mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Pada 2019 ini prioritas kami yaitu mendukung pengelolaan konsentrat melalui pabrik smelter yang ada di Gresik. Memang masih ada ekspor konsentrat ke luar negeri, namun volumenya tidak signifikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Edwin.
Kepala KPPBC Amamapare I Made Aryana mengatakan peralatan tambang yang akan diekspor Freeport tersebut merupakan barang bekas impor menggunakan “master list”.
“Barang-barang tersebut saat masuk tanpa pungutan. Sekarang ini mereka kirim ke luar karena sebelumnya digunakan di area tambang Grasberg, namun sekarang tidak terpakai lagi,” jelas Made.
Menurut dia, pengiriman barang-barang bekas tambang Grasberg tersebut ke luar negeri tidak dikenakan pungutan biaya jika sesuai “master list”.
“Nanti kami cek satu persatu apakah sesuai dengan ‘master list’ saat dimasukan ke dalam negeri. Kalau sama baru kita rilis. Kalau sudah sesuai, sama sekali tidak ada biayanya,” jelas Made.
Sebagaimana diketahui, cadangan tembaga, emas dan perak di lokasi tambang terbuka Grasberg ditemukan pada akhir tahun 1980-an dan mulai berproduksi sejak 1990-an.