JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ratusan Surat Suara Sudah Rusak di Karanganyar, Bawaslu Sesalkan Tak Ada Pengawalan Dari Batang Sampai Salatiga

Petugas saat menurunkan boks berisi surat suara Pemilu di KPU Karanganyar, Selasa (12/2/2019). Foto/Wardoyo
   
Petugas saat menurunkan boks berisi surat suara Pemilu di KPU Karanganyar, Selasa (12/2/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu), Nuning Ritwanita Priliastuti menyayangkan adanya surat siara yang rusak setiba di Karanganyar. Ia menyesalkan tidak adanya pengawalan saat pengiriman surat suara dari Batang sampai Salatiga.

Hal itu disampaikan menyusul temuan adanya sejumlah boks surat suara yang rusak setiba di KPU Karanganyar, Selasa (12/2/2019). Ia yang ikut langsung melakukan pengawasan, menegaskan, pengawasan yang dilakukan, apakah dalam proses pengiriman sesuai atau tidak serta melakukan pemantauan terhadap surat suara yang rusak.

“Kami tetap melakukan pengawasan. Apakah ada surat suara yang rusak atau proses pengiriman sesuai atau tidak,” kata Nuning.

Nuning  menyesalkan  tidak adanya pengawalan saat pengiriman  surat suara dari Batang ke Salatiga. Pengawalan baru dilakukan, lanjut Nuning,  setelah menurunkan surat suara di Salatiga.

“Ini patut kita sesalkan. Pengawalan  baru dilakukan dari Salatiga sampai ke perbatasan Karanganyar. Dari perbatasan dengan kota Solo, dikawal oleh Polres Karanganyar menuju KPU,” tandasnya.

Ketua KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas mengatakan, total jumlah surat suara yang diterima sebanyak 702.928 lembar.

Jumlah tersebut, menurut Devid, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Karanganyar sebanyak 695.027,  ditambah surat suara cadangan sebanyak 2%  serta tambahan 1000 lembar jika dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).Surat suara tersebut, lanjut Devid, dikemas ke dalam 355 boks, dan masing-masing boks berisi 2000 lembar surat suara

“ Kami baru menerima pengiriman surat suara untuk pilpres. Segera kota lakukan penyortiran dan pelipatan  terhadap seluruh surat suara ini,” kata Devid, Selasa (12/02/2019).

Namun ditemukan sejumlah boks surat suara mengalami kerusakan. Atas temuan ini, KPU segera melaporkan ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI.

“ Memang ada yang rusak. Kita hanya menerima. Nanti kita laporkan ke KPU provinsi untuk diteruskan ke KPU RI,” ujarnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com