JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Temukan Paket Berisi Tiga Ekor Ular Berbisa Dalam Botol, Bandara Adi Soemarmo Perketat Pengawasan

Istimewa
   
PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo menemukan paket yang berisi tiga ekor ular berbisa, pada 22 Februari 2019. Istimewa

SOLO , JOGLOSEMARNEWS.COM PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo akan semakin memperketat pengawasan barang-barang yang dikirim melalui kargo. Pasalnya,  belum lama ini mereka menemukan paket yang dinilai membahayakan penumpang.

Menurut Humas Bandara Adi Soemarmo, Danar Dewi, penemuan barang kargo yang dinilai berbahaya bagi penumpang tersebut berisi tiga ekor ular berbisa.

“Tepatnya kejadian pada tanggal 22 Februari 2019 lalu. Kami menemukan paket barang yang ternyata isinya ular berbisa sebanyak tiga ekor dan dengan kemasan yang terkesan apa adanya. Selain itu, keterangan paket berisi asesoris, artinya tidak sesuai dengan isinya,” ujarnya, Rabu (27/2/2019).

Baca Juga :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Fungsional Sepanjang 22 KM Saat Mudik Lebaran 2024
Istimewa

Yang lebih mengkhawatirkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, ular berbisa tersebut dikemas dalam sebuah botol bekas air minum kemasan. Kemudian dimasukkan kedalam sebuah kardus dengan tingkat kemanan yang sangat minim. Sehingga sangat membahayakan penumpang di dalam pesawat karena masih dimungkinkan hewan tersebut lepas.

Kendati demikian, Danar menambahkan bahwa ular bukan termasuk hewan yang dilindungi, maka pihak Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo tidak memberikan sanksi kepada si pengirim.

Baca Juga :  Caleg PDIP Yang Terancam Tidak Dilantik Di Solo Raya Buka Suara, Akan Bawa Ke Upaya Hukum Jika Tetap Tidak Dilantik

“Barang tersebut sudah kita kembalikan. Kalau sanksi tidak, karena memang bukan termasuk hewan yang dilindungi,” tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan Angkasa Pura Logistik Bandara Adi Soemarmo, Candra Karamoi menambahkan, untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang kembali akan dilakukan pengetatan pengawasan.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Seperti dari karantina, jasa penitipan dan lainnya. Sehingga harapan kita kedepan kasus seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com