Beranda Umum Nasional Tertekan Lantaran Pinjaman Online, Sopir Taksi Ini Nggantung

Tertekan Lantaran Pinjaman Online, Sopir Taksi Ini Nggantung

gantung diri
ilustrasi
gantung diri
ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   –  Sistem pinjaman online atau financial technology (Fintech) memakan korban tewas.

Korban adalah seorang sopir taksi,  Zulfadhli. Ia ditemukan  tewas gantung diri di rumah indekos di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (11/2019).

Dalam surat tulisan tangan yang ditinggalkannya, Zulfadhli mengaku terjerat utang online yang tak sanggup dilunasinya.

Warga RT5/RW6, lokasi indekos, sempat gempar karena temuan mayat Zulfadhli. Warga setempat, Wasna, mengatakan warga setempat tidak mengenal korban.

Sebabnya, pria berusia 34 tahun itu, hanya tamu di kamar indekos temannya, Nardi, yang menjadi pencuci mobil di pangkalan taksi tempat Zulfadhli bekerja.

Berdasarkan keterangan yang dihimpunnya kemudian, Zulfadhli diketahui telah berjanji kepada istrinya akan pulang ke rumahnya di Parung, Bogor, sehari sebelum bunuh diri.

Baca Juga :  Aceh Buka Jalur Bantuan Internasional, Warga Kibarkan Bendera Putih di Tengah Krisis

“Korban janji mau pulang malam minggu. Tapi Senin ditemukan gantung diri,” kata Wasna ketika ditemui, Senin (18/2/2019).

Wasna mengatakan, Zulfadhli akhirnya dicari-cari istri dan anaknya. Mereka datang ke tempat bekerja lalu sampai ke rumah indekos itu dan menemukan Zulfadhli sudah tak bernyawa.

LBH Jakarta ternyata melakukan investigasi terkait kematian Zulfadli. Hasilnya menguatkan dugaan bahwa sopir taksi itu terlilit utang dari layanan pinjaman online atau Financial Technologi atau fintech.

“Hasil investigasi awal benar jika almarhum meninggal karena adanya tekanan besar,” ujar pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Silivia Sari Sirait saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Jeanny menyebut dugaan tekanan itu berasal dari proses penagihan oleh jasa pinjaman online tersebut. Jumlah pinjaman pokok yang diajukan oleh Zulfadli yaitu Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Reformasi Kepolisian, Imparsial: Pengawasan Polri Lebih Mendesak Ketimbang Skema Penunjukan Kapolri

“Untuk berapa jumlah bunganya kami tidak bisa menyebutkan,” katanya. #tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.