KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar Juliyatmono menegaskan Pemkab akan berupaya meningkatkan hasil produk lokal masyarakat Karanganyar agar bisa diterima pasar secara luas.
Bahkan dirinya juga dengan tegas meminta pemilik atau pengelola toko modern yang ada di wilayah Karanganyar bisa menjual produk–produk unggulan dari Kabupaten Karanganyar.
Bahkan bupati juga menegaskan jika toko–toko modern yang tidak menjual 2 jenis produk lokal Karanganyar yakni produk pertanian dan UMKM, tak segan akan langsung ditutup paksa.
“Saya minta pada toko–toko modern untuk menjual produk pertanian dan hasil UMKM yang ada di Karanganyar,” jelasnya Jumat (8/3/2019).
Pemkab Karanganyar berkomitmen untuk membantu petani organik agar bisa memasarkan hasil tanamannya dengan menggandeng sejumlah toko modern yang ada di Karanganyar.
“Sedang kita urus bagaimana menjual beras di supermarket atau toko modern. Kalau tak menjual produk Karanganyar akan saya tutup. Kita siapkan surat untuk toko modern untuk menjualnya. Pemerintah akan membantu pengemasannya agar dapat diterima dan dijual di toko modern,” lanjut Juliyatmono.
Ditambahkan Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar Waluyo Dwi Basuki peraturan tersebut sudah direncanakan Bupati Karanganyar sejak tahun lalu. Produk itu bisa berupa beras, produk UMKM yang banyak dihasilkan masyarakat Karanganyar.
“Bahwa toko–toko modern wajib menjual barang dari hasil Kabupaten Karanganyar sebesar 20 persen. Sehingga dari total barang yang dijual merupakan barang dari produk Karanganyar,” tutupnya. Wardoyo