Beranda Daerah Semarang Biadab, Pria 50 Tahun Asal Prembun Perkosa ABG Bau Kencur di Rumah...

Biadab, Pria 50 Tahun Asal Prembun Perkosa ABG Bau Kencur di Rumah Kosong. Korban Hamil 7 Bulan, Pelaku Dibekuk di Terminal

ilustrasi
ilustrasi/tribunnews

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Benar-benar bejat kelakuan PR (50). Pria paruh baya itu nekat menyetubuhi hadis bau kencur berusia 15 tahun hingga hamil.

Tersangka pun kini harus meringkuk setelah dibekuk oleh Polsek Prembun.

Tersangka PR (50) warga Desa Kabuaran, Kecamatan Prembun, diduga telah menyetubuhi sebut saja Bunga (15) di rumah kosong pada tahun 2018 silam. Kini Bunga tengah hamil 7 Bulan. Kapolsek Prembun Iptu Tejo Suwono mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada hari Senin (04/03/20) di Terminal Prembun oleh anggotanya.

Kapolres Kebumen, AKBP Robert Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno menjelaskan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang, 16 Tewas,17 Luka-luka

Akibatnya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU RI No 17/ 2016 tentang penetapan perubahan peraturan pengganti UU No 1/2016 tentang perubahan ke dua atas perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk kepentingan penyidikan, kami telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban. Tersangka telah mengakui semua perbuatannya,” paparnya seperti dilansir Tribratanews Polda Jateng.

AKP Suparno menambahkan, tersangka diancam paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Milyar. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.