Beranda Daerah Semarang Bikin Resah, Warga Geruduk Polsek Protes Tambang Ilegal di Sawangan Magelang 

Bikin Resah, Warga Geruduk Polsek Protes Tambang Ilegal di Sawangan Magelang 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolsek Sawangan Kompol Margito bersama Kasat Intelkam Polres Magelang Polda Jateng AKP Suprijanto di Mako Polsek Sawangan, menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Dukun yang menolak penambangan illegal dengan alat berat (Becho) di Sungai Pabelan di wilayah Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang yang diikuti massa sejumlah 50 orang, Minggu (3/3/2019).

Massa yang melakukan aspirasi di pimpin oleh korlap Hendrat, Ketua Sapu Jagad Gunung (Peduli Lingkungan), Munawir salah satu Tokoh masyarakat Dusun Macanan Desa Banyudono, Bambang Dusun Klatak Desa Banyudono Kec. Dukun dan Imam Dukuh Bendan, Kecamatan Sawangan.

Hendrat mewakili masyarakat Kecamatan Dukun menyampaikan bahwa kami dari Peduli lingkungan menyatakan bahwa penambangan menggunakan alat berat akan merusak lingkungan. Karena Penambangan itu merusak sabuk dam yang berada di Dusun Banyu temumpang Desa Krogowanan Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.

“ Terus terang kami dan warga masyarakat di bantaran sungai belan tersebut menolak adanya penambangan illegal dan menggunakan alat berat, kaena adanya penambangan dilokasi terseut bisa mengganggu ekosistem dan pengairan pertanian warga masyarakat dibawahnya,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Buntut Pelajar di Semarang Tertembak, IPW Meyakini Terjadi Tawuran Antar Geng Motor

“Kami tetap menghargai Aparat Kepolisian sehingga keberatan ini kami sampaikan sampaikan Aspirasi dengan Damai “ ujarnya.

Pihaknya mengaku mewakili warga masyarakat menolak dan tidak memperbolehkan ada lagi penambangan baik legal maupun Ilegal di Sungai Pabelan yang berlingkup perbatasan Kecamatan Sawangan dan Dukun, itu merupakan dari Kesepakatan dengan BWSSO.

Kapolsek Sawangan Kompol Margito dan Kasat Intel AKP Suprijanto menanggapi penyampaian aspirasi dari perwakilan masyarakat tersebut, dan kami ucapkan banyak trimakasih kepada bapak-bapak semua yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.

“Aspirasi dari saudara saudara ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, sebagai bahan pengambilan kebijaksanaan“ tandas Margito.

Ia menguraikan bahwa penambangan ersebut berada di alur sungai pabelan, dan lokasi berada di bawah Cekdam pengaman bilamana adanya banjir dari erupsi merapi, masyarakat mengkwatirkan dengan adanya penambangan tersebut bisa merusak dam dan saluran air masuk di wilayah Dukun, terang Munawir.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

“Dulu jalan masuk lokasi penambangan ini melalui Wilayah Dukun, namun mendapat pertentangan dari warga, namun ahkir ahkir ini mereka menambang untuk jalur armada melalui wilayah Sawangan, sehingga masyarakat tetap meminta penambangan dihentikan“ pungkasnya. Wardoyo