Beranda Daerah Semarang Catatan Prestasi DPRD Jateng: Membuka Ruang Publik agar Akuntabel dan Transparan

Catatan Prestasi DPRD Jateng: Membuka Ruang Publik agar Akuntabel dan Transparan

Dok. DPRD Jateng
Dok. DPRD Jateng

Pakar Politik FISIP Undip, Fitriyah memberi catatan kritis atas capaian DPRD Jateng tersebut. Menurut Fitriyah, DPRD Jawa Tengah harus memiliki akuntabilitas dan transparansi yang tinggi bila ingin menjadi parlemen modern. Disamping itu juga harus dekat dengan rakyat.

“Parlemen yang modern adalah parlemen yang membuka ruang publik seluas-luasnya kepada masyarakat. Sehingga harus akuntabel dan harus transparansi,”ungkapnya.
Menurutnya, selain memiliki akuntabilitas yang tinggi, segala yang terkait dengan DPRD Jateng juga harus bisa diakses secara mudah oleh masyarakat. Salah satunya, DPRD Jateng harus menggunakan informasi digital yang bisa diakses olah masyarakat. Sehingga informasi apa pun harus dibuka, sehingga bisa menerima masukkan dari rakyat.

Dengan begitu, DPRD Jateng juga harus bisa menjadi salah satu lokasi rujukan penelitian akademis, serta menjadi salah satu acuan pusat pengetahuan memori bangsa.
“Dengan keterbukaan informasi tersebut, maka seluruh kegiatan anggota dewan bisa diketahui. Hal itu bisa membuka pikiran masyarakat yang selama ini telanjur menilai negatif anggota parlemen,”katanya.

Menurut Fitriah, dengan begitu citra anggota parlemen yang tak bekerja, menjadi bisa diketahui jika seluruh kegiatan dibuka, dan bisa diakses rakyat.
“Banyak yang bilang kunker (kunjungan kerja) hanya untuk menghabiskan anggaran. Dari situ bisa dikuak, apakah kunker mereka menghasilkan perda. Kemudian dalam setahun sudah mengerjakan Raperda (rancangan peraturan daerah) berapa dan manfaatnya untuk masyarakat,” jelas Fitriyah.

Hal terpenting lagi, kata Fitriyah, adalah kualitas kinerja dewan, dan andilnya terhadap kepentingan publik. Rekam jejak dewan terhadap produk yang dibuat, dan seperti apa prosesnya harus diketahui masyarakat untuk memberikan pemahaman yang baik.
Jika bisa dibuat seakuntabilitas mungkin, lanjutnya, maka masyarakat akan menilai bagaimana kinerja dewan. Ganjaran atau pun sanksi yang akan diberikan dari masyarakat adalah bagaimana keberlangsungan para anggota dewan di periode berikutnya. Jika kinerja dianggap baik, maka anggota dewan bisa jadi akan dipercaya kembali duduk di posisinya.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

“Jadi, parlemen modern bisa dikatakan antara aspirasi dan kebijakan saling berkaitan. Jika dilihat dari sejarahnya, deklarasi parlemen modern sendiri merupakan kesepakatan parlemen secara internasional untuk lebih terbuka. Yang salah satunya memanfaatkan teknologi informasi, dan bisa diakses secara jarak jauh,” tandasnya.

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi mengatakan, pihaknya selalu menerima kritik secara terbuka dari masyarakat terhadap kinerja dewan di DPRD Jateng. Hal tersebut menjadi bagian dari membuka ruang publik yang merupakan salah satu indikator sebagai sebuah instansi yang transparan dan akuntabel.
“Masyarakat boleh mengkritik, bahkan mencaci kami kalau kerja kami tidak bener. Namun, kami tidak marah. Kami terima dengan tangan terbuka dan itu merupakan bagian bagi kritik yang membangun kinerja kami sebagai anggota dewan. Tentu, kritik yang membangun akan membuat kinerja kami semakin baik,” demikian ungkap Politisi PDIP itu.

Menurut Rukma, selama ini citra dewan selalu digambarkan dengan potret buram sebagai sebuah instansi yang minim bekerja. Padahal, dewan pun memiliki proses yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat. Ia mencontohkan, selama ini dewan hanya dinilai kinerjanya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan dalam setahun. Padahal, menghasilkan sebuah Perda bukanlah proses yang gampang.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Menurut dia, dalam memproses Perda harus melalui beberapa tahapan seperti studi banding, hiring, menyerap aspirasi, reses, dan program lainnya dalam memahami perkara yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat. Hingga aspirasi tersebut diserap, kemudian diolah dalam Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bappemperda), hingga disidangkan dalam rapat paripurna.
“Pembahasannya juga bukan hal yang singkat. Di sana ada proses saling berdebat, saling adu argumen, saling merebutkan pendapatnya yang dirasa paling baik untuk masyarakat. Hal itulah yang kemudian bisa membuat dewan saling adu argumen, namun tujuannya positif. Karena setiap perencanaan kebijakan pasti ada kekurangan dan kelebihannya,” tegasnya.  Advertorial