UNGARAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Tol Salatiga-Solo KM 460.500 Jalur A pada Sabtu (2/3/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebuah mobil Daihatsu Grand Max diduga mengalami pecah ban dan masuk ke parit, tepatnya di Dusun Barukan, Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, seorang penumpang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka ringan.
Kronologi kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut ialah ketika Grand Max bernomor polisi D 1327 ADR mengalami pecah ban belakang sebelah kanan di lokasi kejadian.
Mobil pun oleng ke kiri dan masuk ke parit.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Semarang, Wardoyo, kecelakaan mengakibatkan penumpang bernama Ahmad Sidiq (35) warga Dusun Krajan 2 RT 2 RW 4 Desa Tegalsari Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi meninggal dunia akibat cidera kepala.
Pengemudi bernama Sujarwo (35) warga Sangujratu RT 4 RW 1 Kelurahan Sangunratu Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah mengalami luka di kepala dan pusing.
Eden Deni (38) warga Kampung Bingkur RT 2 RW 6 Kelurahan Karang Tunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung mengalami luka lecet dan telinga berdarah.
Purna Yuvika (19) warga Komplek Bandara kavling 26 RT 18 Kelurahan Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan mengalami luka, kaki robek, kening robek, dan pipi kanan robek.
“Serta seorang penumpang bernama Khotib yang belum diketahui identitasnya. Keempatnya tengah menjalani perawatan di RSUD Salatiga,” papar Wardoyo.