Beranda Daerah Karanganyar Dinilai Gantung Nasib Untung Sriyanto, DPRD Desak Bupati Karanganyar Segera Bersikap! 

Dinilai Gantung Nasib Untung Sriyanto, DPRD Desak Bupati Karanganyar Segera Bersikap! 

Kondisi pesawat Karanganyar Air di kompleks Edupark yang menjadi anak usaha PUD Anek Usaha Karanganyar. Foto/Wardoyo
Kondisi pesawat Karanganyar Air di kompleks Edupark yang menjadi anak usaha PUD Anek Usaha Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab utamanya bupati diminta segera bersikap terkait posisi Dirut PUD Aneka Usaha nonaktif, Untung Sriyanto. Pasalnya, sejak dilengserkan sementara beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada kejelasan terkait nasib Dirut dan kelanjutan pemegang kursi Dirut.

Padahal, dalam surat keputusan bupati Karanganyar, Untung Sriyanto di non aktifkan selama satu bulan. Sebagai konsekwensinya, meski non aktif, Untung Sriyanto masih menerima haknya sebagai direktur. Hanya saja, Untung Sriyanto menerima 50 persen dari gaji pokok.

“Selama nonaktif, pak Untung Sriyanto hanya menerima setengah dari gaji pokok. Hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan keputusan dari pemerintah,” kata Anis Susilowati, Kabag umum PUD Aneka Usaha, usai menerima kunjungan Komisi B DPRD, Karanganyar Senin (11/3) siang.

Dijelaskkannya, selama direktur utama non aktif, seluruh kegiatan tetap berjalan. Pasalnya, menurut Anis, seleuruh operasional dibawah kendali Dinas Pariwisata

“Tidak ada masalah Mas, masih seperti biasa. Karena setiap hari kami membuat laporan kepada  pejabat sementara yang menggantikan pak Untung, yakni Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga,” jelasnya.

Sementara itu, usai melakukan peninjauan ke PUD Aneka usaha, Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko, mendesak bupati Karanganyar agar bersikap tegas terhadap direktur non aktif, Untung Sriyanto. Sebab hingga kini nasib Untung seolah digantung tanpa ada kejelasan.

“Tolong Pak Bupati Segera untuk mengambil tindakan tegas, terhadap status direktur non aktif ini. Ini kan sudah melewati masa surat keputusan bupati. Jika tidak segera diambil tidakan tegas, maka pengelolaan perusahaan milik Pemkab tersebut, tidak akan berkembang,” tegasnya. Wardoyo