SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang dokter berstatus PNS asal Sambungmacan, Sragen berinisial DD terpaksa harus berurusan dengan Bawaslu setempat. Pasalnya, dokter yang tercatat sebagai PNS dan berdinas di Solo itu dilaporkan oleh Panwascam saat mengikuti kegiatan pengobatan gratis tim Paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi di Dukuh Betek, Banyurip, Jenar beberapa waktu lalu.
Kasus ini sempat tak terdengar. Namun kemudian mencuat beberapa waktu terakhir seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Sragen terhadap sang dokter dan sejumlah barisan tim pemenangan paslon Prabowo-Sandi Sragen.
Sang dokter dilaporkan atas dugaan pelanggaran mengikuti kampanye. Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , kegiatan pengobatan gratis paslon nomor urut 02 itu digelar pukul 10.00 WIB dengan dihadiri puluhan warga.
Dalam kegiatan itu, dokter DD hadir sebagai dokter yang melayani pengobatan gratis.
Namun tak dinyana, keterlibatannya di acara itu berujung masalah. Panwascam setempat kemudian melaporkan kehadirannya di pengobatan gratis itu ke Bawaslu.
Informasi yang dihimpun, Bawaslu kemudian menetapkan dua terlapor yakni sang dokter dan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Sragen sekaligus penanggungjawab kegiatan baksos, Sri Sunaryo.
Selain keduanya, tim juga memeriksa sejumlah saksi diantaranya Idris Burhanudin selaku Sekretaris Badan Pemenangan Prabowo – Sandi Sragen, MH Isnaeni selaku Ketua PA 212 dan penyelenggara kegiatan baksos, Tri Suyatno selaku ketua panitia kegiatan baksos dan Syahri Ramadhan selaku sekretaris kegiatan Baksos.
Terkait laporan itu, Sri Sunaryo yang juga Ketua DPC Gerindra Sragen tidak menampik ada dokter PNS yang dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran. Yang melaporkan adalah Panwascam Jenar.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kehadiran dokter DD memang atas undangan panitia untuk melayani pengobatan gratis dan yang bersangkutan dibayar secara profesional.
“Kami agak kaget juga dan sedikit kecewa. Karena dokter DD itu hadir karena memang kita undang dan dibayar secara profesi keahliannya. Yang bersangkutan juga tidak kampanye, tidak selfie-selfie atau melakukan yel-yel maupun slogan paslon nomor urut 02,” papar Sri Sunaryo.
Ia juga menegaskan kehadiran dokter DD bukan atas inisiatif yang bersangkutan. Tapi diundang oleh panitia dan ada fotokopi undangan dari panitia pelaksana.
“Tapi ya mungkin itu sudah tugas mereka (Panwascam dan Bawaslu). Enggak apa-apa. Yang jelas kami prosedural. Kalau dianggap melanggar, melanggar yang mana,” tukasnya.
Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo membenarkan pernah menangani laporan dugaan pelanggaran dokter PNS di acara Baksos Paslon nomor urut 02 itu. Namun ia mengaku masih memerlukan kajian dengan Gakkumdu terkait kasus itu. Wardoyo