Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Gila, Guru Agama SD Ini Nekat Uwik-uwik Bagian Vital Belasan Siswinya. Siswi Sampai Trauma dan Mengigau Saat Tidur! 

Ilustrasi

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Dugaan kasus pelecehan seksual kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, tepatnya di SDN 2 Sendangcoyo,  Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Sekretaris Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Rembang Heru Irianto mengaku mendapatkan laporan dari warga bahwa ada salah satu oknum guru agama di SDN 2 Sendangcoyo berinisial AG telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

Mendapatkan laporan tersebut pihaknya kemudian turun ke lapangan dan menemui korban dan wali muridnya serta menanyakan kejadian tersebut.

Korban berinisial DL (7) kelas satu di SDN 2 Sendangcoo saat ditanya oleh tim Komnas PA menceritakan dengan detail kejadian yang menimpanya.

Bahwa AG saat pelajaran agama memegang daerah sensitifnya tidak hanya sekali atau dua kali namun sering dilakukan, dan berlangsung sejak lama tepatnya sejak DL masuk sekolah tersebut.

Tidak hanya itu, DL juga menyebutkan beberapa nama anak mulai dari kelas tiga, empat sampai enam disekolahan tersebut yang menerima perlakuan seperti dirinya.

Heru menambahkan saat rekonstruksi kejadian, awalnya DL tidak mau pergi ke sekolah tiap hari Senin dan Kamis karena ada pelajaran agama yang diampu oleh AG. Setelah melihat hal tersebut orang tua DL curiga kemudian bertanya kepada anaknya.

Mengetahui alasan anaknya tidak masuk sekolah, orang tua DL kemudian datang kesekolahan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah pada Jumat (22/2/2019) hingga akhirnya disepakati ada rapat klarifikasi pada Selasa (26/2/2019) pagi.

Heru juga menambahkan, dalam rapat tersebut hadir sekitar sepuluh wali murid yang diduga anaknya mendapat perlakuan pelecehan seksual dari AG dan setelah diklarifikasi AG mengakui perbuatannya.

Ia menyayangkan kejadian tersebut karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, jangan sampai masa depannya hancur gara-gara perbuatan tidak bermoral sampai korban menjadi trauma sehingga berpengaruh terhadap masadepannya.

“Anak ini sampai mengigau karena terbawa dalam alam bawah sadar saat tidur,” ungkapnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Apalagi Rembang baru saja mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA), predikat tersebut harus ditinjau ulang jika keamanan anak tidak terjamin. Wardoyo

 

Exit mobile version