Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sangar! Gerombolan Debt Collector Keroyok Warga Kabupaten Tangerang dengan Parang, Golok dan Samurai

Munafin (41) yang dirawat di RSU Kota Tangerang setelah dianiaya sekelompok debt collector di Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/2/2019). TribunJakarta.com/Istimewa

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gerombolan debt collector (penagih hutang) menganiaya Munafin (41) warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/2/2019) pukul 14.00 WIB.

Akibat penganiayaan tersebut Munafin mengalami cidera kaki dan dilarikan ke RSU Kota Tangerang.

Kejadian pengeroyokan terjadi di Perumahan Bumi Indah Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, saat itu korban yang merupakan ormas BPPKB bersama empat rekannya sedang melakukan penjagaan sanggar senam di perumahan Bumi Indah.

Tiba-tiba saja mereka dikagetkan dengan gerombolan oknum penagih hutang yang datang membawa parang dan samurai.

“Ya kita semua kaget ada puluhan orang badannya hitam menyerang membabi-buta. Beberapa bawa senjata tajam, parang, golok, samurai,” jelas Ibrahim yang merupakan rekan korban saat dihubungi, Minggu (24/3/2019)

Sementara Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Sarifulloh membenarkan peristiwa penganiayaan oleh oknum debt collector.

Ia mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dengan memanggil saksi kunci.

“Ini peristiwa kriminal, barang bukti berupa senjata tajam sedang dibawa oleh penyidik dari Polresta Tangerang,” kata Ucu.

Exit mobile version