BLITAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua bandit yang tengah berusaha mengalami kecelakaan di perempatan Yonif 511 atau Jl Bali, Kota Blitar, Senin (8/4/2019). Penjahat yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria dan membawa uang rampasan ratusan juta rupiah tersebut menarak motor di depannya hingga terkapar.
Kedua pelaku kejahatan tersebut, adalah, Dion Feri Saputra (29) dan Taufik Sanjaya (28), keduanya warga Bengkulu, Pulau Sumatera.
Mereka membawa uang rampasan sekitar Rp 155 juta.
Nahas, saat menggeber Suzuki Satria yang dipakai mencuri, kedua penjahat tersebut mengalami kecelakaan di perempatan Yonif 511 Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar yang mengamankan sendiri pelaku pencurian itu di lokasi.
Kebetulan, saat itu, Adewira sedang melintas di lokasi setelah mengikuti sebuah kegiatan.
“Awalnya, saya mengira kecelakaan biasa. Karena banyak warga berkerumun di lokasi. Saya berhenti dan turun dari mobil untuk mengecek,” kata AKBP Adewira Negara Siregar.
“Ada warga yang bilang pelaku jambret. Satu pelaku langsung kami amankan di lokasi,” tegasnya.
Satu pelaku yang diamankan di lokasi atas nama Taufik Sanjaya.
Taufik tergeletak di pinggir jalan karena terluka setelah mengalami kecelakaan.
Sedangkan pelaku atas nama Dion Feri sempat kabur.
Dion kabur naik sepeda motor pengendara yang tertabrak di lokasi.
“Warga tahu kalau mereka jambret, setelah satu pelaku kabur membawa sepeda motor korban yang tertabrak di lokasi,” ujarnya.
Saat itu juga, AKBP Adewira Negara Siregar menghubungi Polsek Sananwetan dan Satreskrim untuk mengejar satu pelaku yang kabur.
Polisi menangkap satu pelaku yang kabur di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sananwetan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku masih kami periksa,” tegas AKBP Adewira Negara Siregar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menjelaskan, setelah kedua pencuri yang kecelakaan di Perempatan Yonif 511 atau Jl Bali Kota Blitar diamankan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 155 juta dari tangan mereka.
Polisi menduga uang itu baru saja dirampas kedua pelaku dari korban di wilayah Blitar.
Kedua pelaku pencuri kecelakaan yang ditangkap, adalah, Dion Feri Saputra (29) dan Taufik Sanjaya (28), keduanya warga Bengkulu, Pulau Sumatera.
“Kami masih mendalami soal temuan uang itu,” katanya.
Uang tunai itu dibawa Dion Feri, pelaku yang sempat kabur membawa sepeda motor pengendara yang tertabrak pelaku di perempatan Yonif 511, Kota Blitar.