Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Azab Pencuri Motor di Masjid. Cari Kelengahan Jemaah, Akhirnya Tak Berkutik Dibekuk Polisi 

Foto/Humas Polda

TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM Berbekal kesempatan, HP (53) warga Panggung Baru RT 04 Rw 06 Kelurahan Panggung, Kota Tegal nekad mencuri sepeda motor milik seorang jemaah di Masjid Darul Faizin, Jalan KS Tubun Kota Tegal.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat, Nomor Polisi G 6151 KN milik Ma’muri (36), warga Jalan Dewi Sartika gang Melati, Pesurungan Kidul Kota Tegal.

“Korban kehilangan sepeda motor saat tertidur ketika tengah beristirahat di teras Masjid,” kata Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (08/04/2019).

Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut berawal pada Kamis (30/08/2018) lalu, sekitar pukul 05.00 WIB, korban datang mengendarai sepeda motor dengan maksud ke kamar mandi dan memarkir kendaraannya di halaman masjid.

“Korban selanjutnya duduk diteras dan bersandar ditembok masjid, hingga akhirnya entah kecapean atau mengantuk korban ketiduran dilantai,” ungkapnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Rupanya, saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci sepeda motornya kemudian membawa kabur sepeda motor, yang sebelumnya diparkirnya di halaman masjid.

Dari keteranganya, pelaku yang sebelumnya sempat bermalam bahkan ikut sholat subuh berjamaah di masjid tersebut.

Sementara itu, Kapolres mengatakan setelah mendapat laporan dari korban serta keterangan saksi-saksi. Pihaknya menerjunkan tim untuk mengungkap kejahatan tersebut dan akhirnya berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Hingga saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Wardoyo

 

Exit mobile version