Beranda Daerah Solo Bawaslu Kota SOlo Terjunkan 66 Pengawas di Tingkat Kecamatan untuk Antisipasi Penyusutan...

Bawaslu Kota SOlo Terjunkan 66 Pengawas di Tingkat Kecamatan untuk Antisipasi Penyusutan dan Penggelembungan Suara

TPS 052, Nusukan, Banjarsari Solo
TPS 052, Nusukan, Banjarsari Solo. A Setiawan

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Bawaslu kota Solo melakukan pengawasan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Upaya yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo ini untuk mengantisipasi terjadinya penggelembungan maupun penyusutan perolehan suara.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Solo, Muh Muttaqin, mengatakan hasil rekap KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan pedoman bagi penghitungan perolehan suara di tingkat berikutnya.

Setidaknya Ada 66 pengawas yang akan diterjunkan dalam mengawal suara rakyat tersebut.

“Sebanyak 66 pengawas dari kecamatan maupun kelurahan kita minta untuk mengawasi proses rekapitulasi suara ditingkat kecamatan,” terang Muttaqin.

Rencananya, pengawas yang dikerahkan akan dibagi secara bergilir dalam proses pengawasan rekapitulasi suara.

“Tiap pleno rekapitulasi suara biasanya berbasis kelurahan, maka saat jadwal kelurahan yang diplenokan maka kita akan sesuaikan panwas kelurahan yang berjaga didampingi panwas kecamatan,” jelas Muttaqin.

Baca Juga :  Respati-Astrid Ungguli Teguh-Gage Versi Real Count Sementara Bawaslu

Dalam hal mengkuti rapat pleno tigkat kecamatan, tiap pegawas membawa salinan C1, foto C1 plano dan kelengkapan rekap penghitungan di tingkat TPS yang dilakukan PTPS sebelumnya.

“Data pengawasan kita di TPS lalu senantiasa kita sandingkan dengan rekapitulasi, sehingga fungsi kontrol akan tetap berjalan “ujar Muh Muttaqin.

Sementara itu anggota Bawaslu divisi penyelesaian sengketa Arif Nuryanto mengatakan di beberapa wilayah diketahui rekap pleno tingkat kecamatan dilaksanakan hingga larut malam, namun dilain kecamatan hanya dilaksanakan sampai sore hari.

“Kami minta awasi betul, jangan sampai kalau ada misalnya ada data salah, kemudian tanpa terkoreksi. PPK juga harus memperhatikan faktor fisik penyelenggara pemilu, jangan sampai kelelahan lagi dan akhirnya salah input,” ujar Arif.

Hal ini bukan tanpa alasan dikarenakan faktor kelelahan menyebabkan beberapa KPPS keliru dalam menuangkan berita acara, selain itu beberapa pengawas mendapati C1 berhologram masih kosong belum di isi.

Baca Juga :  Tanggapi Wacana Polri Dibawah Kemendagri, Eva Yuliana: Beresiko Pada Independensi Hukum

“Pengawas jangan segan memberikan masukan jika memang harus ada revisi atau lainnya,” pungkas Arif. Syahirul