Beranda Umum Nasional Begal Ojek Online Ini Akhirnya Tewas Kehabisan Darah

Begal Ojek Online Ini Akhirnya Tewas Kehabisan Darah

ilustrasi mayat

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Begal berusia 27 tahun, Riki Adyaksa akhirnya tewas kehabisan darah. Dia mencoba melawan petugas dengan senjata rakitan, sehingga memaksa polisi menembaknya.

Insiden penangkapan itu terjadi di Jalan Kali Sekretaris, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 04.60 WIB pagi. Begal yang mencoba merampok pengemudi ojek online itu  akhirnya meninggal Selasa (23/4/2019).

“Saat ditangkap, yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu.

Edy menjelaskan, pelaku melawan polisi dengan menodongkan senjata api rakitan seperti revolver. Polisi akhirnya melepaskan timah panas ke arah dada korban.

Menurut Edy, pelaku berperan sebagai eksekutor saat merampok pengemudi ojek online berinisial AK (37) di Jalan Arjuna Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (8/4/2019) lalu. Pelaku, kata dia, juga berperan mengancam korban.

“Pelaku yang mengancam dengan senjata api dan golok,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Penentu Kemenangan Ridwan Kamil Vs Pramono Jika 2 Putaran, Ini Kata Dharma Pongrekun

 

Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap empat pelaku lain pada Senin (21/4/2019). Mereka adalah Sulaiman (29), Mujiono (24), Tedi Taufik (20) dan seorang remaja berinisial SI alias FL (17).

Mereka dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Empat pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Sulaiman dan SI diringkus di parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana, Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan Mujiou ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Sementara Tedi diciduk di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Kosambi, Tangerang. Tiga di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap.

“Melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam,” kata Edy, Selasa (22/4/2019).

Kasus perampokan pengemudi ojek online itu bermula saat korban secara tiba-tiba didatangi oleh lima pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor.

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

Seorang pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor AK. Sedangkan pelaku lain mengancam korban dengan senjata api dan golok. Karena takut, korban akhirnya merelakan motornya diambil. Korban kemudian lapor ke polisi.

www.teras.id