Beranda Umum Nasional Elit Politik Diimbau Tidak Bersikap Provokatif

Elit Politik Diimbau Tidak Bersikap Provokatif

ilustrasi/tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para elit politik diimbau untuk menjaga sikap dan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang bernada provokatif.

Hal itu dilontarkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Pihak koalisi meminta para elit untuk mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa.

“Pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, tim kampanye dan tim pemenangan diminta tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan membelah masyarakat,” kata Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah,  Sunanto di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2019).

Koalisi tersebut terdiri dari Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto, Direktur Perludem Titi Anggraini, aktivis Feri Amsari, Direktur Exposit Strategic Arif Susanto, Pendiri Netgrit Hadar Nafis Gumay, dan aktivis Jeirry Sumampow.

Lalu ada juga Direktur Parasyndicate Ari Nurcahyo, aktivis Chalid Muhammad, peneliti Formappi Lucius Karus, Kode Inisiatif Veri Junaidi, Pegiat Pemilu Wahidah Suaib, dan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

Menurut Sunanto, elit politik harus mengedepankan perilaku yang proporsional dan berbasis komitmen berdemokrasi secara konstitusional sesuai aturan hukum.

Koalisi meminta semua pihak menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung, baik secara manual dan berjenjang di tingkat KPU kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional.

Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menyarankan semua pihak menempuh proses hukum jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran.

“Indonesia sudah memiliki mekanisme hukum untuk sengketa Pemilu,” ujarnya.

Koalis meminta Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan bekerja transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran Pemilu.

KPU sebagai penyelenggara pemilu, juga diharapkan bisa menjaga profesionalitas. Sehingga masyarakat tak lagi khawatir atau meragukan kinerja KPU.

“KPU diharapkan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespon berbagai dinamika yang ada di masyarakat.”

Sedangkan Bawaslu diharapkan bisa melakukan pengawasan proses rekapitulasi suara. Maka dari itu koalisi.

Baca Juga :  Bagikan Sembako di Kampung Melayu, Gibran Banjir Kritik dan Sindiran dari Pengamat. Ini Kata Cak Imin, Mantan Rival di Pilpres yang Kini jadi Anak Buah Gibran

“Meminta semua pihak menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung,” ucap dia.

Ada pun masyarakat juga diimbau untuk selalu memverifikasi berita yang beredar serta tak mudah terprovokasi.

“Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya,” kata dia.

www.tempo.co